WADUH! Pakai Lipstik Bisa Bikin Puasa Ramadan Batal? Ustaz Abdul Somad: Bisa Jika....

Pendakwah Ustaz Abdul Somad pernah menjelaskan hukum bagi seseorang yang melakukan hubungan suami istri di malam hari di bulan Ramadan dan mandi wajibnya setelah adzan Subuh.
Pendakwah Ustaz Abdul Somad pernah menjelaskan hukum bagi seseorang yang melakukan hubungan suami istri di malam hari di bulan Ramadan dan mandi wajibnya setelah adzan Subuh.

AYOJAKARTA.COM - Ustaz Abdul Somad menjelaskan bagaimana hukum menggunakan lipstik khususnya bagi kaum hawa pada saat menjalankan puasa Ramadan.

Penjelasan mengenai batal tidaknya puasa Ramadan saat menggunakan lipstik dijelaskan Ustaz Abdul Somad saat memberikan ceramah di majelis yang dibawakannya.

Saat itu ada salah satu jemaah majelisnya yang bertanya kepada Ustaz Abdul Somad mengenai sah tidaknya menggunakan lipstik saat sedang puasa.

Baca Juga: Waduh! Lupa Niat Puasa dan Tidak Sahur, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

“Pak Ustaz, kalau sedang puasa pakai lipstik, apakah puasanya sah?” tanya seorang jamaah kepada Ustaz Abdul Somad seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Suara.com Selasa (28/3).

Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS itupun menjelaskan mengenai sah tidaknya menggunakan lipstik apabila sedang menjalankan puasa khususnya puasa Ramadan.

Menurut UAS, apabila seorang wanita menggunakan lipstik pada saat menjalankan puasa memang tidak membatalkan puasanya.

Baca Juga: Hukum Mandi Wajib setelah Adzan Subuh, Apakah Puasanya Sah? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad

Hal itu dikarenakan lipstik hanya digunakan di bibir, dan bibir merupakan bagian di luar tubuh, maka diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Ustaz yang dalam memberikan ceramahnya terbiasa dengan sedikit humoris itu pun juga sempat memberikan pengecualian.

“Kecuali jika memakai lipstiknya sambil minum es teh, itu baru batal,” kata UAS sambil diikuti tawa para jamaahnya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Ramadan Ketika Lupa Membaca Niat? Apakah Sah? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

UAS juga mengatakan bahwa yang berkenaan dengan hal-hal di luar tubuh tidak membatalkan puasa berdasarkan mazhab Hambali.

Bahkan bagi seseorang yang sedang puasa apabila mencicipi makanan yang sedang dimasaknya juga tidak akan membatalkan puasanya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ustaz Abdul Somad agar para jamaah tidak salah memahami pernyataannya tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Banyak Kerjaan Sampai Bangun Saat Imsak, Masih Boleh Makan Sahur? Begini Kata Ustaz Abdul Somad

“Ujung lidah mencicip gulai saja tak batal. Ya itu mazhab Hambali. Tapi mencicip sekali, jangan setengah mangkuk,” ujarnya lagi yang membuat tawa jamaah berkumandang.

Maka dapat diambil kesimpulan bahwa bagi para wanita yang menggunakan lipstik saat sedang puasa, hal itu tidak akan membatalkan puasanya.

Yang artinya puasa orang tersebut tetap sah, asalkan saat menggunakannya tidak dengan sengaja menelan atau melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa dengan menggunakan lipstik.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# UAS
# Ustaz Abdul Somad
# lipstik
# Ramadan
# puasa

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.