Hukum Meninggalkan Salat 5 Waktu karena Alasan Sakit, Bolehkah? Begini Penjelasan Lengkapnya!

Ilustrasi salat
Ilustrasi salat

AYOJAKARTA.COM - Hukum meninggalkan salat 5 waktu karena alasan sakit dapat disimak di artikel ini.

Seperti diketahui, salat 5 waktu masuk dalam rukun islam dan merupakan ibadah wajib.

Namun, apabila kita sedang sakit, apakah diperbolehkan untuk meninggalkan salat?

Lantas bagaimana hukumnya?

Berikut penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Hukum Meninggalkan Sholat Wajib 5 Waktu karena Alasan Sakit

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitab Fikih Sholat menjelaskan, setiap orang wajib menjalankan sholat lima waktu selama akal masih berfungsi sehingga sakit bukanlah halangan untuk meninggalkan sholat, untuk itu orang sakit masih berkewajiban mendirikan sholat sesuai dengan kemampuannya.

Baca Juga: Hukum Hubungan Suami Istri saat Haid Menurut Islam, Boleh atau Tidak?

Menurut konsensus ahlul ilmi, bahwa orang yang tidak dapat shalat dengan berdiri maka dia boleh shalat dengan duduk, jika dia tidak bisa dengan duduk maka dia boleh shalat dengan tidur dengan posisi miring menghadap kiblat.

Dia harus bersuci dengan air jika dia mampu untuk itu, jika tidak mampu menggunakan air maka hendaknya dia bertayamum dan sholat.

Dia juga harus menghilangkan najis yang terdapat di bajunya atau badannya atau dengan mengganti baju yang terdapat najis dengan baju yang suci.

Dalam hal ini jika dia juga tidak mampu untuk membersihkan najis atau mengganti baju dengan baju yang suci, maka gugurlah semua kewajiban-kewajiban itu.

Dan dia dapat melakukan sholat sebagaimana adanya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat At Taghabun ayat 16:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ "Fattaqullaha mastatha'tum." Yang artinya, "Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu."

Baca Juga: Bagaimana Hukum Langsung Tidur Usai Hubungan Suami Istri Menurut Islam? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Juga berdasarkan hadits Rasulullah SAW kepada Imran bin Husain tatkala dia mengadukan kepada Rasulullah SAW tentang penyakitnya, maka beliau berkata:

صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لم تستطع فعلي جنب

"Sholatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu, maka duduklah, maka jika tidak mampu, hendaknya berbaring."

Sehingga, menurut Ibnu Qayyim, melalaikan sholat dan hendak mengqadhanya jika sembuh nanti bukanlah hal yang diperbolehkan. Karena sesungguhnya dalam Islam telah disediakan banyak keringanan bagi orang sakit dalam mendirikan sholat, demikian dilansir Republika.***Asep Dadan Muhanda (AyoIndonesia.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hukum Meninggalkan Salat 5 Waktu
# Hukum Meninggalkan Salat 5 Waktu karena Alasan Sakit
# salat 5 waktu

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.