Hari Valentine Sebentar Lagi, Bolehkah Merayakannya Menurut Islam? Begini Penjelasan MUI

- Jumat, 27 Januari 2023 | 20:31 WIB
Hari Valentine Sebentar Lagi, Bolehkah Merayakannya Menurut Islam? Begini Penjelasan MUI (pexels @jack sparrow)
Hari Valentine Sebentar Lagi, Bolehkah Merayakannya Menurut Islam? Begini Penjelasan MUI (pexels @jack sparrow)

AYOJAKARTA.COM – Hari Valentine sebentar lagi akan tiba, bolehkah umat muslim merayakan Hari Valentine?

Sebagaimana diketahui, Hari Valentine adalah perayaan hari kasih sayang yang identic dengan memberikan hadiah atau hal-hal romantis kepada pasangan atau orang terdekat.

Jika melihat pada sejarahnya, Hari Valentine berasal dari tradisi bangsa Romawi Kuno untuk memperingati kematian seorang pendeta bernama Santo Valentine.

Baca Juga: Penasehat Hukum Ferdy Sambo Disentil Jaksa di Persidangan: Mengada-ada dan Tidak Profesional

Lalu, apakah umat islam diperbolehkan merayakan Hari Valentine tersebut?

Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Jumat (27/1/2023) berikut ini adalah penjelasan merayakan Hari Valentine menurut pandangan Islam.

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, dijelaskan bahwa diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari.

Hal tersebut menganut pada tiga hal, adalah sebagai berikut:

· Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam.

· Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah.

· Hari Valentine berpotensi membawa keburukan.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Respons Sidang Bharada E, Doakan agar Dapat Hukuman yang Ringan!

Fatwa haram merayakan Hari Valentine ini dibuat berdasarkan Al-Quran, Hadist, dan pendapat dari Ulama.

Salah satu Hadist Riwayat Abu Dawud mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah Saw: Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan kaum tersebut” (HR Abu Dawud, No. 4031).

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X