AYOJAKARTA.COM – Hari Valentine sebentar lagi akan tiba, bolehkah umat muslim merayakan Hari Valentine?
Sebagaimana diketahui, Hari Valentine adalah perayaan hari kasih sayang yang identic dengan memberikan hadiah atau hal-hal romantis kepada pasangan atau orang terdekat.
Jika melihat pada sejarahnya, Hari Valentine berasal dari tradisi bangsa Romawi Kuno untuk memperingati kematian seorang pendeta bernama Santo Valentine.
Baca Juga: Penasehat Hukum Ferdy Sambo Disentil Jaksa di Persidangan: Mengada-ada dan Tidak Profesional
Lalu, apakah umat islam diperbolehkan merayakan Hari Valentine tersebut?
Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Jumat (27/1/2023) berikut ini adalah penjelasan merayakan Hari Valentine menurut pandangan Islam.
Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, dijelaskan bahwa diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari.
Hal tersebut menganut pada tiga hal, adalah sebagai berikut:
· Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam.
· Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah.
· Hari Valentine berpotensi membawa keburukan.
Baca Juga: Mahfud MD Beri Respons Sidang Bharada E, Doakan agar Dapat Hukuman yang Ringan!
Fatwa haram merayakan Hari Valentine ini dibuat berdasarkan Al-Quran, Hadist, dan pendapat dari Ulama.
Salah satu Hadist Riwayat Abu Dawud mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah Saw: Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan kaum tersebut” (HR Abu Dawud, No. 4031).
Tidak hanya itu, surah Ali Imran (3) ayat 64, Allah berfirman bahwa penting untuk umat muslim mempertegas jati dirinya sebagai seorang Islam dengan berperilaku sesuai tuntutan serta menolak menyerupai identitas agama lain.
“Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)” (QS Ali Imran (3): 64).
Demikian penjelasan tentang merayakan Hari Valentine menurut pandangan Islam. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Bolehkah merayakan hari Valentine 14 Februari bagi umat Islam? MUI jelaskan mengenai hal ini. Hati-hati awal salh kaprah