Ustadz Adi Hidayat Beberkan Hukum Bekerja sebagai Cosplayer, Halal Kah?

Pendakwah Ustadz Adi Hidayat pernah memberikan penjelasan mengenai hukum bekerja sebagai cosplayer anime.

Pendakwah Ustadz Adi Hidayat pernah memberikan penjelasan mengenai hukum bekerja sebagai cosplayer anime.

AYOJAKARTA.COM – Pendakwah Ustadz Adi Hidayat pernah memberikan penjelasan mengenai hukum bekerja sebagai cosplayer.

Istilah cosplayer rasanya sudah tidak asing lagi di kalangan anak muda, khususnya yang menyukai karakter-karakter fiksi dalam anime.

Orang yang memiliki hobi permainan kostum atau kerap disebut sebagai cosplay.

Baca Juga: Lupa Melaksanakan Sholat? Jangan Panik, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan soal Apa yang Harus Dilakukan

Bahkan, tak jarang hobi cosplay tersebut bisa mendatangkan penghasilan.

Lalu bagaimana hukum seseorang yang bekerja sebagai cosplayer?

Dalam salah satu ceramahnya Ustadz Adi Hidayat mendapat pertanyaan dari jamaah mengenai pekerjaan sebagai cosplayer.

“Ustadz ana bekerja sebagai jasa pose gaya foto kostum, seperti ana memakai kostum robot, karakter, dan lain-lain. Pekerjaannya konsumen foto bareng sama ana dalam keadaan pake kostum, sudah difoto lalu dibayar seikhlasnya. Kebanyakan yang minta foto itu anak-anak tapi kadang-kadang ada juga akhwat yang genit pengen difoto sama kostum yang ana pakai. Apakah pekerjaan ana syar-i Ustadz? Ana bekerja di sini selalu bisa sholat berjamaah, kadang bisa ikut kajian,” kata Ustadz Adi Hidayat membacakan pertanyaan, dikutip dari kanal YouTube Info Singkat Official pada Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beri Bocoran 5 Keutamaan Bagi Hamba Allah SWT yang Menjalankan Tahajud

Atas pertanyaan tersebut, Ustadz Adi Hidayat pun kemudian memberikan penjelasan.

“Kalimat Qurannya, halalan thayyiban. Antum tinggal masuk aja halal dan thayyib, kadang-kadang halal tapi tidak thayyib, kadang-kadang thayyib tapi tidak halal. Dua itu saja karakteristiknya, baik pekerjaan antum barangkali cek halal atau tidak,” jelasnya.

Ustadz Adi Hidayat pun memberikan saran agar lebih baik memilih pekerjaan yang baik.

“Maaf, antum kenakan kostum ini kostum itu sebagainya. Saya sarankan lihat baik-baik, kalau pekerjaan itu bisa mengambil yang baik maka itu yang baik dibandingkan mengambil yang kurang baik,” ucapnya.

“Pekerjaan antum kalau dilihat dari sisi halal, maksiat tidak? Oh tidak ada maksiat berarti halal. Ada maksiatnya berarti haram. Kapan haramnya? Saat maksiat itu dikerjakan,” sambungnya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ajarkan Doa Dahsyat Pengampun Dosa: Baca Ini, Jika Tidur dan Tak Bangun Lagi, Masuk Surga

Ustadz Adi Hidayat kemudian memaparkan apabila pekerjaan cosplay tersebut masuk sampai pada ikhtilat, maka itu diharamkan.

“Antum pakai kostum misalnya, ya begitu pakai kostum ada difoto, sampai situ pakai kostumnya pekerjaan masih halal. Tapi ketika ada yang bukan mahram foto dengan antum, hadir di samping antum walaupun menggunakan kostum itu masuk dalam ikhtilat, maka diharamkan di situ,” paparnya.

“Ukuran thayyib itu apa, bermanfaat buat anda, tidak merendahkan martabat anda, menghadirkan kenyamanan bagi anda,” imbuhnya.

Di akhir, Ustadz Adi Hidayat kembali menyarankan agar lebih baik menghindari pekerjaan yang lebih mendekati hal-hal buruk.

Baca Juga: Hukum Nikah Beda Agama Dalam Islam, Ustaz Adi Hidayat: Jika Tahu Dilarang, tapi Masih Dilakukan Maka...

Namun, ia memberi pengecualian apabila ada hal-hal yang ada manfaatnya.

“Jadi saya sarankan, rezeki itu tidak akan tertukar. Saya boleh memilih, menurut saya, lebih baik anda hindari seperti itu karena tidak banyak manfaatnya, lebih mendekat kepada mudharatnya,” ujarnya.

“Kecuali pada hal-hal yang sifatnya ada manfaat-manfaat yang barangkali terkait dengan project tertentu. Misal ingin memperkenalkan tentang bahan tertentu, ia ingin memperkenalkan karakter tertentu yang memang ada manfaat dalam kehidupan. Kalau saya sarankan, anda berusaha cari yang lain. Karena walaupun halal belum tentu menjadi thayyib,” tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.