Terungkap Alasan Dedi Mulyadi Mangkir Lagi dari Persidangan, Ternyata Demi Ini

pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika yang kini  rumahtangganya sedang goncang
pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika yang kini rumahtangganya sedang goncang

AYOJAKARTA.COM – Sidang cerai antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika hingga kini masih berlanjut.

Seperti yang diketahui, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh Anne Ratna Mustika.

Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi pada September lalu.

Hingga kini Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika belum secara resmi bercerai.

Saat ini proses cerai Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika sudah sampai pada persidangan keenam.

Baca Juga: Diduga Tak Hanya Ditembak, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Kejanggalan Luka Ditubuh Brigadir J

Akan tetapi, pada persidangan keenam yang dilaksanakan pada Rabu (23/11/2022) tersebut Dedi Mulyadi dikabarkan mangkir lagi dari persidangan.

Sebelumnya Dedi Mulyadi pernah beberapa kali mangkir dari persidangan.

Akan tetapi, terungkap alasan Dedi Mulyadi mangkir dari persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dikutip AyoJakarta.com dari laman Facebook Kang Dedi Mulyadi, Dedi Mulyadi beberkan alasannya mangkir dari persidangan.

Melalui video yang diunggahnya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ia tidak bisa hadir di persidangan lantaran ada urusan yang mendesak.

Baca Juga: Terpengaruh Air Mata Ferdy Sambo Saat Ceritakan Kematian Brigadir J, Ridwan Soplanit Ngaku Jadi Korban: Blank!

Urusan mendesak itu adalah membantu korban gempa Cianjur yang terjadi beberapa hari lalu.

“Dan hari ini ada sidang juga gugatan cerai dari istri saya di Pengadilan Agama Purwakarta, tetapi dari sisi aspek kuasa karena sudah masuk masa persidangan maka saya hari ini fokus untuk urusin bencana,” jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa menurutnya aspek kemanusiaan adalah hal yang sangat penting.

Hal ini lah yang membuatnya tergerak untuk fokus ke masyarakat sehingga rela meninggalkan persidangan.

“Urusin masyarakat karena ini ada hal yang sangat mendasar dan mendesak yang perlu saya lakukan, dan ini aspek kemanusiaan yang memang penting,” tambahnya.

Baca Juga: 15 Kata Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2022, Ungkapan Terima Kasih Menyentuh Hati

Selain itu, Dedi juga menuturkan bahwa ia sudah tiga hari mengunjungi kabupaten Cianjur untuk memberikan bantuan.

“Dan kabupaten Cianjur itu merupakan kabupaten tempat kelahiran istri saya, dan ini adalah tanah leluhur dari Nyi Hyang Ayu dan ini hari ketiga ya saya bolak balik ke Cianjur untuk terus memobilisasi bantuan yang mampu saya gerakan,” tuturnya.

Melalui videonya, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan permohonan maafnya kepada hakim lantaran tidak bisa menghadiri persidangan.

“Jadi mohon maaf pada hakim Pengadilan Agama saya tidak hadir pada hari ini, tapi saya sudah berikan kuasa,” ungkapnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Anne Ratna Mustika
# Dedi Mulyadi

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.