AYOJAKARTA.COM -- Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi warganya untuk memiliki jaminan kesehatan baik yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun daerah.
BPJS Kesehatan dan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) juga diberikan kepada masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BPJS Kesehatan baik PBI/Non PBI diberikan untuk masyarakat berdasarkan kelas kesehatan yang diinginkan, meliputi kelas 1, 2, atau 3.
Lalu bagaimana statistik dan persentase jaminan kesehatan yang dimiliki oleh penduduk di wilayah Provinsi DKI Jakarta?
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi jakarta.bps.go.id, update bulan Februari 2024, berikut persentase jaminan kesehatan yanh dimiliki oleh penduduk di tujuh kota atau kabupaten administrasi Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 dan 2023.
1. Kepulauan Seribu
Persentase penduduk yang memiliki BPJS Kesehatan di wilayah Kepulauan Seribu tahun 2023 mencapai 99,29 persen.
Angka ini naik 0,41 persen dibandingkan tahun 2022 yang memiliki persentase 98,88 persen.
Sementara hanya 0,30 persen penduduk di Kepulauan Seribu yang memiliki Jamkesda pada tahun 2023.
2. Jakarta Selatan
Persentase penduduk Jakarta Selatan memiliki BPJS kesehatan di tahun 2023 mencapai 86,96 persen atau naik 1,53 dibandingkan tahun 2022.
Sementara hanya 0,18 persen, penduduk di wilayah Jakarta Selatan yang memiliki Jamkesda di tahun 2023.
Angka ini mengalami penurunan 1,53 persen dibandingkan tahun 2022 yaitu 0,94 persen.
3. Jakarta Timur
Persentase penduduk yang memiliki jaminan kesehatan di wilayah Jakarta Timur tahun 2023, dengan rincian BPJS kesehatan sebesar 88,20 persen dan Jamkesda 0.14 persen.
4. Jakarta Pusat
Sebanyak 94,38 persen penduduk di wilayah Jakarta Pusat memiliki BPJS kesehatan di tahun 2023.
Sementara tidak ada penduduk yang memiliki Jamkesda tahun 2023.
Baca Juga: Waduh! Ternyata Wilayah di Jakarta Ini yang Paling Sering Alami Kebakaran, Daerahmu Juga?
5. Jakarta Barat
Penduduk Jakarta Barat mayoritas memiliki BPJS kesehatan
Sebanyak 94,38 persen penduduk yang memiliki BPJS kesehatan pada tahun 2023.
Angka ini naik 8,25 persen dibandingkan tahun 2022.
Tidak ada penduduk Jakarta Barat yang menggunakan Jamkesda di tahun 2023.
6. Jakarta Utara
Sebanyak 89,16 persen penduduk Jakarta Utara memiliki BPJS kesehatan di tahun 2023.
Baca Juga: Turun 207,91 Ton! Ini Daftar Produksi Beras dan Luas Lahan yang Ada di Jakarta
Sementara untuk Jamkesda dari tahun 2022 ke 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen yaitu dari 0,04 persen menjadi 0,32 persen.
7. DKI Jakarta
Penduduk DKI Jakarta yang memiliki BPJS kesehatan sebanyak 88,35 persen di tahun 2023 atau naik 2,52 persen dibandingkan tahun 2022.
Sementara penduduk pengguna Jamkesda di wilayah DKI Jakarta sebanyak 0,13 persen di tahun 2023, atau turun 0,28 persen dibandingkan tahun 2022.

Share this article
Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi warganya untuk memiliki jaminan kesehatan baik yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun daerah.