AYOJAKARTA.COM - Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto di Jakarta dari 2022 hingga 2024 telah disurvei oleh BPS.
Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Jakarta pada triwulan II tahun 2024 adalah 4,90 persen.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta atas harga yang berlaku di triwulan II tahun 2024 adalah senilai 915,88 triliun rupiah.
Ternyata kenaikan atau pertumbuhan ekonomi Jakarta berdasarkan PDRB 2024 ini bersumber dari 5 bidang menurut lapangan usaha.
Baca Juga: Walau Tergolong Kota Modern, Warga Jakarta Masih Ada yang Rumahnya Berlantai Tanah
Berikut adalah 5 bidang sumber pertumbuhan produk domestik regional bruto Jakarta menurut lapangan usaha berdasarkan data BPS dikutip dari situs jakarta.bps.co.id pada Jumat, 1 November 2024:
1. Informasi dan Komunikasi
Di Indonesia banyak usaha yang termasuk bidang informasi dan komunikasi. Bidang ini turut menyumbangkan untuk pertumbuhan PDRB Jakarta.
Berdasarkan data BPS, bidang informasi dan komunikasi menghasilkan sebanyak 0,58 persen.
2. Konstruksi
Banyak pembangunan di Jakarta sehingga bidang konstruksi juga terlibat dalam sumber pertumbuhan PDRB.
Bidang konstruksi menghasilkan sebanyak 0,68 persen berdasarkan data BPS Jakarta.
3. Perdagangan Besar, Eceran, Reparasi Mobil, dan Sepeda Motor
Bidang ketiga yang menjadi sumber pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Jakarta adalah perdagangan.
Perdagangan ini baik yang besar dan eceran maupun dalam bentuk reparasi mobil serta sepeda motor.
Bidang perdagangan besar & eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor sebanyak 1,08 persen.
4. Jasa Keuangan
Jasa keuangan seperti perbankan atau dompet/uang online juga menyumbangkan sebanyak 1,17 persen untuk sumber pertumbuhan PDRB Jakarta.
Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy A16 5G Bikin Brand China Ketar-ketir! Cek Apa Saja Fitur Premiumnya
5. Lainnya
Bidang lainnya yang tidak termasuk dalam 4 bidang sebelumnya menyumbangkan paling banyak untuk sumber pertumbuhan PDRB Jakarta yaitu 1,39 persen.

Share this article
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta atas harga yang berlaku di triwulan II tahun 2024 adalah senilai 915,88 triliun rupiah.