AYOJAKARTA.COM – Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota negara Indonesia.
DKI Jakarta diberikan status sebagai daerah khusus karena pertimbangan administratif sebagai ibu kota negara.
Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Provinsi DKI Jakarta terletak di bagian barat laut Pulau Jawa.
Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta menghadapi berbagai masalah yang mungkin tidak dihadapi oleh daerah lain yang bukan ibu kota.
Namun, meskipun Jakarta dikenal sebagai kota yang padat dan ramai, ternyata ada beberapa wilayah yang lebih sepi.
Dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, provinsi Jakarta terdiri atas 5 kota administratif dan 1 wilayah kabupaten.
Berikut 5 kota dengan jumlah penduduk paling sedikit di DKI Jakarta:
- Jakarta Pusat: Jumlah penduduk 1.049.314 jiwa.
- Jakarta Utara: Jumlah penduduk 1.808.985 jiwa.
- Jakarta Selatan: Jumlah penduduk 2.235.606 jiwa.
- Jakarta Barat: Jumlah penduduk 2.470.054 jiwa.
- Jakarta Timur: Jumlah penduduk 3.079.618 jiwa.
Itulah informasi mengenai 5 kota dengan jumlah penduduk paling sedikit di provinsi DKI Jakarta. Semua data jumlah penduduk ini dapat dicek di laman resmi BPS DKI Jakarta.***

Share this article
Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta menghadapi berbagai masalah yang mungkin tidak dihadapi oleh daerah lain yang bukan ibu kota.