AYOJAKARTA.COM - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, pengelola LRT Jakarta menetapkan ketentuan khusus bagi pelanggan yang ingin berbuka puasa saat masih berada di perjalanan.
Para pelanggan diperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam kereta hingga 10 menit setelah azan Magrib.
Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk toleransi kepada pelanggan yang belum sempat turun di stasiun ketika waktu magrib tiba.
Dengan kebijakan ini, pelanggan bisa membatalkan puasa terlebih dahulu.
Baca Juga: Ramadan 2026: Disdik DKI Terapkan Penyesuaian Jam Sekolah, Belajar Maksimal hingga Jam 14.00 WIB
Namun demikian, terdapat sejumlah aturan yang tetap harus dipatuhi demi menjaga kenyamanan dan kebersihan bersama.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta, Sheila Indira Maharshi mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan selama Ramadan dengan memberikan kenyamanan dan keamanan perjalanan.
“Penumpang dapat berbuka puasa dengan mengonsumsi makanan atau minuman ringan, namun kami mengimbau untuk tidak mengonsumsi makanan dengan aroma menyengat," ujar Sheila.
Sheila juga mengatakan kebijakan ini juga merupakan wujud kepedulian dalam implementasi toleransi kepada penumpang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga: 8 Spot Berburu Menu Berbuka Puasa Paling Populer di Jakarta, Mana Saja?
“Kebijakan ini salah satu bentuk komitmen PT LRT Jakarta dalam memberikan pelayanan transportasi publik terbaik yang ramah, aman, dan nyaman untuk semua,” cetusnya.
Meski memasuki bulan Ramadan, Sheila mengatakan bahwa jam operasional LRT Jakarta tetap berjalan normal seperti biasa.
Jam operasional akan dimulai pukul 05.30-23.00 WIB dengan headway 10 menit.
LRT Jakarta juga menyiapkan fasilitas musala dan area ritel di stasiun sehingga memudahkan pelanggan beribadah serta membeli makanan untuk buka puasa.***
Share this article
Para pelanggan LRT Jakarta diperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam kereta hingga 10 menit setelah azan Magrib.