AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembatasan akses di kawasan Taman Fatahillah pada Sabtu, 18 April 2026.
Kebijakan ini diberlakukan seiring adanya pelaksanaan ibadah Paskah yang akan berlangsung di lokasi tersebut.
Pembatasan dilakukan guna memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan khidmat, aman, dan tertib, sekaligus mengantisipasi kepadatan pengunjung di kawasan wisata Kota Tua.

Jadwal Pembatasan Akses
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @kotatua.jkt, pembatasan akses akan dimulai sejak siang hingga malam hari, yakni:
- Pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB
Kegiatan ini akan diikuti oleh ±5.000 jemaat.
"Sehingga kami mengajak sahabat untuk turut menghormati dan menjaga kekhusyukan ibadah yang berlangsung," tulis di akun Instagaram @kotatua.jkt.

Namun tak perlu khawatir, layanan museum akan tetap beroperasi pagi hari hingga siang hari, sebelum acara dimulai.
Pelayanan penjualan tiket museum dibatasi hanya sampai pukul 14.00 WIB.
Berikut enam museum yang bisa dikunjungi hingga pukul14.00 WIB:
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Wayang
- Museum Kebaharian Jakarta

- Museum Bank Indonesia
- Museum Mandiri
Namun, disarankan kepada para pengujung untuk datang kembali ke Taman Fatahillah di hari berikutnya.
"Untuk kenyamanan bersama, kunjungan dapat direncanakan kembali di hari berikutnya," lanjut keterangan di akun Instagram @kotatua.jkt.
Dengan diadakan kegiatan ibadah Paskah, masyakarat diimbau untuk sama-sama menjaga ketertiban dan saling menghormati di kawasan Kota Tua.***

Share this article
Pelaksanaan ibadah Paskah ini rencananya akan dihadiri oleh ±5.000 jemaat.