AYOJAKARTA.COM - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menegaskan fasilitas RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, nantinya hanya akan menerima sampah anorganik yang telah melalui proses pemilahan dari sumber.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas LH DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin.
Dudi mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan guna memastikan fasilitas pengolahan sampah bisa bekerja optimal dalam mengurangi beban sampah Jakarta.
Sebab, RDF Plant sendiri adalah fasilitas penting untuk mengurangi sampah di ibu kota melalui pengolahan residu menjadi bahan bakar alternatif.

Saat ini, RDF Rorotan berhasil menerima sampah sekotar 400-700 ton per hari.
Kapasitas sampah ini diprediksi bisa semakin bertambah hingga 1.000 ton sampai akhir tahun 2026.
Langkah ini tentunya dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan akses jalan, armada truk compactor terbaru, dan masukan dari masyarakat sekitar.
Namun, menurut Dudi, sistem RDF ini tak akan berjalan maksimal jika sampah yang masuk masih tercampur.

Oleh sebab itu, gerakan pilah sampah dari sumber menjadi faktor utama untuk keberhasilan pengolahan RDF.
Dudi pun menegaskan ke depan, RDF Rorotan ini direncanakan hanya menerima sampah anorganik yang sudah terpilah dari sumber.***
Share this article
Kebijakan ini dilakukan guna memastikan fasilitas pengolahan sampah bisa bekerja optimal dalam mengurangi beban sampah Jakarta.