AYOJAKARTA.COM - Impian tinggal di kota Jakarta karena dikenal sebagai kota metropolitan?
Provinsi DKI Jakarta merupakan ibukota negara Indonesia yang menjadi acuan pusat perkembangan perekonomian.
Banyak orang yang berasal dari daerah ingin tinggal di Jakarta karena memiliki ekspektasi tinggi terhadap kemajuan hidup dan finansial.
Lalu bagaimana keadaan wilayah administratif kota Jakarta, apakah masih bisa menjadi hunian yang nyaman bagi warganya?
Baca Juga: Ini Dia 6 Wilayah Tersempit di DKI Jakarta, Nomor 1 Bukan Jakarta Selatan!
Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta terdiri dari enam kota dan satu kabupaten administrasi.
Banyak orang belum mengetahui bahwa perbandingan luasan administratif masing-masing kota di Provinsi DKI Jakarta apakah sebanding dengan jumlah penduduk yang berdomisili di dalamnya.
Semakin luas wilayah administrasi kota di provinsi DKI Jakarta maka berpengaruh terhadap tingkat kepadatan penduduk dan aktivitas yang ada di dalamnya.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan laman jakarta.bps.go.id, tujuh kabupaten atau kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta, terdiri dari kota DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.
Di antara ketujuh kota atau kabupaten di wilayah Provinsi DKI Jakarta, manakah yang memiliki luas wilayah administrasi terbesar?
Kota DKI Jakarta merupakan wilayah di Provinsi DKI Jakarta yang memiliki luas administrasi terbesar.
Luas wilayah kota DKI Jakarta adalah 660,98 km2 atau setara 66.100 hektar.
Dibandingkan dua tahun sebelumnya, luas administrasi kota Jakarta mengalami angka yang fluktuasi.
Jika mengacu pada tahun 2021 dan 2022, luas wilayah administrasi kota Jakarta semakin berkurang mencapai 3,03 km2.
Untuk tahun 2021, luas wilayah kota Jakarta 664,01 km2 dan 661,23 km2 di tahun 2022.
Urutan kedua kota terbesar setelah DKI Jakarta adalah Jakarta Timur dengan luas wilayah administrasi 185,54 km2.
Dibandingkan tahun 2021, luas wilayah kota Jakarta Timur meningkat 2,84 km2 dari yang sebelumnya 182,70 km2.
Baca Juga: BPNT September-Oktober 2024 Akhirnya Cair di 2 Wilayah dan 2 KKS, Cek di Sini!
Jakarta Utara dan Jakarta Selatan memiliki luas wilayah administrasi masing-masing adalah 147,21 dan 144,94 km2.
Jakarta Barat menjadi memiliki wilayah administrasi dengan luasan mendekati kota Jakut dan Jaksel yaitu 125 km2.
Satu-satunya kota di Provinsi DKI Jakarta yang memiliki luas wilayah administrasi tidak lebih dari 50 km2 adalah Jakarta Pusat.
Jakarta Pusat memiliki luas wilayah administrasi hanya 47,56 km2.
Baca Juga: Jangan Sampai Didiskualifikasi! Ini Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024 yang Harus Kamu Ketahui
Provinsi DKI Jakarta memiliki kabupaten administrasi yang memiliki luas wilayah terkecil atau tersempit adalah Kepulauan Seribu.
Kepulauan Seribu terletak di teluk Jakarta yang wilayahnya meliputi gugusan kepulauan di Teluk Jakarta.
Luas wilayah Kepulauan Seribu hanya 10,73 km2 atau tidak sampai 1.100 hektar. ***

Share this article
Berikut ini adalah kota terbesar di Provinsi DKI Jakarta, ternyata bukan jaksel atau Jaktim loh, lalu mana?