AYOJAKARTA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran oleh organisasi Nasional Desa Bersatu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa dirinya sudah memberikan perintah kepada jajarannya di Jakarta untuk menyelidiki ketidaknetralan kepala desa yang tergabung dalam organisasi tersebut.
“Ini masih dalam proses kajian dan sudah kami teruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran informasi terhadap kejadian di silaturahmi,” kata Bagja kepada wartawan, Kamis, 23 November 2023.
Pada awalnya, organisasi Nasional Desa Bersatu menyelenggarakan acara silaturahmi yang dilaksanakan di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu, 19 November 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Turun, TPN Akan Siapkan Strategi
Diduga selama berlangsungnya acara silaturahmi tersebut, terdapat dukungan yang diberikan oleh beberapa kepala desa terhadap Prabowo-Gibran.
Organisasi Nasional Desa Bersatu sendiri terdiri dari berbagai organisasi desa, yaitu Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).
Selain itu, terdapat juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). yang terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
Menanggapi kasus ini, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa selama acara silaturahmi berlangsung tidak ada deklarasi atau dukungan apapun.
Baca Juga: Makin Tajir Empat Tahun Terakhir, Berikut Deretan Mobil Mewah yang Mejeng di Garasi Firli Bahuri
"Tidak ada deklarasi, tidak ada dukungan, tidak ada harapan," kata Muzani, Selasa, 21 November 2023.
Lebih lanjut, Muzani menyampaikan bahwa pada silaturahmi tersebut hanya saling menampung dan berbagi aspirasi dari berbagai organisasi.
"Jadi itu acara adalah acara silaturahmi mereka untuk menyampaikan unek-unek, maka judulnya kita mendengar, didengerin, namanya mendengar," ucapnya.

Share this article
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran oleh organisasi Nasional Desa Bersatu.