AYOJAKARTA.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo atau MDS (20) yang mengakibatkan David Latumahina (17) koma memunculkan sosok perempuan berinisial APA.
Cewek berinisial APA yang berstatus saksi itu, menurut keterangan polisi, adalah teman dari Mario Dandy. Sebelumnya, sudah ada perempuan yang berada di lingkaran kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David yang berinisial AG, seorang anak.
“Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary pada Sabtu 25 Februari 2023 seperti dilansir laman pmjnews.com.
Berbekal informasi yang datang dari APA itu, menurut polisim Mario Dandy kemudian menanyakan perihal tersebut langsung kepada saksi anak AG.
Mario Dandy juga mengontak temannya yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas alias SLRPL (19). Setelah bertemu, MDS menceritakan perihal tersebut kepada Shane Lukas.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Jenguk David Latumahina Korban Penganiayaan Mario Dandy: Ini Kejam dan Keji!
Menurut polisi, perbincangan itu berujung menjadi provokasi Shane kepada Mario Dandy untuk memukul David.
“Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” kata Kombes Ady Ary menirukan ucapan Shane Lukas.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah SLRPL (19) menjadi tersangka kedua dalam kasus penganiayaan terhadap David dan sudah ditahan.
Penyidik menetapkan Shane sebagai tersangka dengan peran membiarkan terjadinya peristiwa kekerasan terhadap David, putra dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
“(SLRPL) disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ade Ary pada Jumat 24 Februari 2023 malam.
Shane juga disebut memprovokasi Mario Dandy untuk menghajar David Latumahina setelah mendengar cerita dari APA dan konfirmasi dari AG.
“’Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” kata Kombes Ade Ary menirukan ucapa Shane Lukas.
Baca Juga: Imbas Perilaku Tak Beradab Anak Pejabat Pajak, Masyarakat Ogah Bayar Pajak, Apa Sanksinya?
Menurut keterangan polisi, Mario Dandy dkk kemudian memancing David datang ke suatu tempat.
Mario Dandy yang diduga emosi kemudian menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali. Namun karena tidak sanggup, David kemudian diminta melakukan sikap tobat.
Setelah momen itulah disebut terjadi kekerasan oleh Mario Dandy terhadap David Latumahina. Shane Lukas bahkan merekam kejadian tersebut dengan menggunakan telepon genggam (HP) atas perintah MDS.
Berdasarkan rekaman video yang sempat ditonton Ayojakarta, Mario Dandy bertindak brutal terhadap David Latumahina dengan menendang bagian kepala, menginjak, dan memukul ketika korban dalam posisi berbaring.
“Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS,” ujar Kombes Ade Ary.
Jadi kita tunggu saja penjelasan polisi tentang siapa sosok cewek berinisial APa dalam kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy***

Share this article
Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo yang mengakibatkan David Latumahina (17) koma memunculkan sosok cewek berinisial APA