AYOJAKARTA.COM -- Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J kini sudah memasuki babak terakhir.
Meskipun kelima terpidana Ferdy Sambo DKK sudah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh majelis hakim, namun nampaknya drama Jumat berdarah di Duren Tiga masih akan belanjut.
Yang terbaru, diketahui kini orang tua Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak telah menyambangi Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Richard Elizer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Bibi Brigadir J Tak Puas: Terlalu Ringan!
Mereka tak sendirian, didampingi oleh sang pengacara Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan orang tua Brigadir J tersebut bukan tanpa alasan.
Babak baru dimulai! Diduga kedatangan orang tua Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak perihal pelaporan kehilangan uang dan handphone milik Yosua.
Tak lantas berhenti seketika, perjuangan orang tua dan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J kini melenggang ke langkah selanjutnya.
Seakan tak membiarkan waktu berlarut, pelaporan tersebut setelah keluarga Yosua menghadiri sidang vonis dari lima terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.
Hak tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Tak lega Dengan Vonis Richard Eliezer? Anak Saya udah Mati Nggak Mungkin Saya…
Pihaknya mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan untuk melaporkan kehilangan uang senilai Rp200 juta di rekening milik almarhum Brigadir Yosua.
Selain uang, Kamaruddin juga mengatakan akan melaporkan kehilangan barang-barang almarhum Yosua seperti handphone dan laptop.
Menyadur dari kanal YouTube Metro TV, Rabu (15/2/2023) laporan itu dibuat mengingat orang tua Yosua sedang berada di Jakarta, usai menghadiri sidang vonis lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dalam persidangan terkuak melalui saksi petugas bank yang diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening.
Adapun yang ditemukan merupakan pemindahan rekening atas nama Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal senilai Rp200 juta.
Sementara itu, melalui fakta di persidangan dari kesaksian Ricky Rizal mengaku bahwasanya uang tersebut adalah uang milik Ferdy Sambo yang biasa digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangganya.
Ricky mengaku pemindahan dana tersebut dilakukan atas perintah dari Putri Candrawathi, lantaran pemilik dari rekening tersebut sudah meninggal dunia.
***(Cita Aryani. M)

Share this article
Pelaporan tersebut diketahui dilakukan usai keluarga Yosua menghadiri sidang vonis dari lima terdakwa kasus pembunuhan Yosua.