Vonis untuk Ferdy Sambo: Hukuman Mati, Seumur Hidup, Atau….

Vonis untuk Ferdy Sambo: Hukuman Mati, Seumur Hidup, Atau….

Vonis untuk Ferdy Sambo: Hukuman Mati, Seumur Hidup, Atau….

AYOJAKARTA.COM – Tinggal menghitung hari, Ferdy Sambo dan kawan-kawan akan mendengarkan vonis Majelis Hakim yang akan menentukan bagaimana nasib mereka ke depan.

Menurut rencana, Majelis Hakim akan membacakan vonis untuk Ferdy Sambo dan juga istrinya, Putri Candrawathi, pada 14 Februari 2023 dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penjara seumur hidup, sementara Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Baca Juga: Sebut Gempa Turki sebagai Bagian Perang Dunia III, Dokter Tifa Tak Peduli Disebut Dokter Gila!

Baca Juga: Kumpulan Pernyataan Mahfud MD Soal Vonis Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan Hakim Sidang Pembunuhan Yosua

Tiga terdakwa lain yakni Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara, serta Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut masing-masing 8 tahun.

Agenda pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Majelis Hakim melalui Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

“Majelis Hakim akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari 2023. Kepada terdakwa (Ferdy Sambo) diperintahkan untuk kembali ke tahanan,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pada sidang 31 Januari 2023 yang beragendakan pembacaan duplik dari kubu terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Memang tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo adalah pidana penjara seumur hidup. Namun, mantan jenderal berbintang dua itu didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Jaksa.

Dalam tuntutannya, Jaksa menyebut bahwa Ferdy Sambo terbukti secara saha dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

JPU menyebut mantan Kadiv Propam itu sebagai otak peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Kalau mengacu pada pasal yang dikenakan untuk Ferdy Sambo yakni Pasal 340 KUHP, Ferdy Sambo belum aman dari kemungkinan harus menerima vonis hukuman mati.

Pasal 340 KUHP berbunyi: Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Novel Perselingkuhan Brigadir J dan Putri Candrawatahi, Karya Jaksa Penuntut Umum: Dari Penasihat Hukum

Baca Juga: Vonis Richard Eliezer dan Ferdy Sambo: Eksekutor dan Otak Pembunuhan Dibayangi Angka Sial 13 dan Hukuman Mati

Dengan dakwaan menggunakan Pasal 340 itu, ketetapan putusan Majelis Hakim untuk Ferdy Sambo bukan tidak mungkin berujung kepada vonis hukuman mati.

Hal sebaliknya bisa juga terjadi. Vonis Hakim lebih rendah dari apa yang dituntut oleh JPU.

Yosua Hutabarat meninggal dunia ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Tempat kejadian perkara beralamat di Kompleks Polri Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pembelaan Ferdy Sambo

Nantinya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, meski sudah menerima vonis dari Majelis Hakim, Ferdy Sambo masih memiliki upaya hukum untuk membela diri yakni mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan kasasi di Mahkamah Agung.

Dalam pembelaan dalam sidang di PN Jaksel, mantan jenderal berbinta dua itu mengaku tidak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat.

Dia juga bekeras tidak pernah memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Menurut Ferdy Sambo, dirinya hanya memberikan perintah dengan menggunakan kata ‘hajar’ bukan ‘tembak’ kepada Richard Eliezer.

Bharada E, menurut Ferdy Sambo, salah mengartikan perintahnya sehingga menyebabkan Yosua Hutabarat tewas.

Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa pada 24 Januari 2023, yang diberi judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan.

Awalnya, menurut mantan Kadiv Propam Polri itu, nota pembelaannya akan diberi judul Pembelaan yang Sia-sia.

Alasan Sambo awalnya hendak memakai judul tersebut tetapi dibatalkan karena dirinya tetap menjalani persidangan meski dalam tekanan publik.

Dia merasa dirinya dalam keputusasaan dan frustasi karena menjalanis idang di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok, dan tekanan publik.

Baca Juga: BPOM Hentikan Sementara Peredaran Obat Penurunan Panas Praxion Gegara Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut

Feerdy Sambo juga merasa dirinya sudah divonis terlebih dahulu sementara sidang masih berjalan.

“Rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata Ferdy Sambo.

Hari-hari ke depan, Ferdy Sambo memang harus menerima bayang-bayang bakal menerima vonis hukuman mati dari Hakim di PN Jaksel pada 13 Februari 2023.

Bagi sebagian orang yang mempercayai, angka 13 dianggap angka sial. Apakah Ferdy Sambo juga akan menerima nasib sial dengan menerima vonis hukuman penjara seumur hidup atau malah hukuman mati.

Atau malah sebaliknya, angka 13 tidak memberikan pengaruh apa-apa untuk Ferdy Sambo dan dia kemudian mendapatkan keringanan hukuman dalam vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.