TAP Ridwan Kamil Punya Gaji Dua Digit, Pengamat Peringatkan Hal Ini

Sebut Netizen Indonesia Banyak yang Mudah Berkata Kasar Se Asia Pasifik, ini Saran Ridwan Kamil
Sebut Netizen Indonesia Banyak yang Mudah Berkata Kasar Se Asia Pasifik, ini Saran Ridwan Kamil

AYOJAKARTA.COM – Masih menjadi polemik soal Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Walaupun memang keberadaan TAP sendiri diperbolehkan untuk dibentuk oleh Gubernur, namun ada baiknya tetap harus memperhatikan kebijakan-kebijakan dan sistem perundangan yang berlaku.

TAP sendiri memang bisa dibentuk asalkan mendapat persetujuan dari Menpan RB, Mendagri, dan BKN.

Baca Juga: Ngeri! Berikut Rekaman Saat Gedung Runtuh Diguncang Gempa Turki M7.8 Senin 6 Februari 2023

Seperti diungkapkan Pengamat Pemerintahan Universitas Nurtanio, Djamu Kertabudi yang menilai keberadaan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat sebenarnya memang bisa dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Namun menurut Djamu, TAP Jawa Barat tersebut jangan sampai melakukan ikut campur dan masuk terlalu dalam birokrasi sehingga dapat mempengaruhi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Walaupun demikian, TAP memang sebenarnya dapat membantu Gubernur Jawa Barat dalam hal ini Ridwan Kamil dalam bekerja.

Apalagi saat perumusan kebijakan yang diperlukan unsur publik, disini TAP bisa menjadi tim khusus yang membantu Gubernur.

"Kalau tujuannya untuk memasukan unsur publik, baik itu perumusan, sampai evaluasi kebijakan dan diatur dalam perundangan di Provinsi, sah saja membentuk TAP ini," ujar Djamu seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Ayobandung.com.

Baca Juga: Heboh! Erwin Aksa Sebut Anies Baswedan Belum Lunasi Utang Senilai Rp 50M Pada Sandiaga Uno

Pembentukan TAP ini memang sudah menjadi hak prerogatif dari Gubernur atau kepala daerah.

Dimana Gubernur juga dapat untuk menentukan siapa saja yang masuk dalam tim tersebut, baik itu dari pihak keluarga, maupun tim sukses.

Namun pemilihan anggota tim TAP tersebut tetap harus mematuhi unsur-unsur profesional dan keahlian di bidangnya.

"Sepanjang memiliki kompetensi, sah-sah saja," ucapnya menambahkan.

Walaupun sah-sah saja memasukkan pihak-pihak sesuai keinginan dan kompetensi yang disesuaikan keinginan kepala daerah atau Gubernur, yang harus dihindari disini adalah adanya oknum dari tim akselarasi yang masuk terlalu jauh ke ranah birokrasi.

Biasanya tim ahli yang diisi oleh mantan tim sukses atau ada hubungan keluarga, terlalu masuk ke ranah birokrasi.

Baca Juga: Tepis Ada Gerakan Bawah Tanah yang Terus Menguak, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak Langsung Bertindak

"Rata-rata mantan tim sukses cenderung masuk ke wilayah yang semestinya tidak dilakukan. Seperti ada oknum tim sering berkomunikasi dengan OPD dan melakukan pra kondisi. Tapi ini baru asumsi dan sering terjadi di masing-masing daerah," terang Djamu.

Hal itulah yang sangat harus dihindari oleh Gubernur Jawa Barat sebagai orang yang membuat dan menentukan orang-orang yang masuk dalam TAP Jawa Barat nantinya.

Terkait dengan isu besaran honor yang diterima anggota TAP, yang diduga mencapai Rp2,28 miliar untuk 12 orang TAP.

Djamu mengatakan bahwa hal tersebut harus dilihat dengan regulasi yang ada, yakni Standar Biaya Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Heboh! Mahfud MD Disebut Bongkar Isu Suap Menyuap dalam Sidang Ferdy Sambo, Begini Penjelasannya...

"Standar Biaya Pemerintah Daerah itu berbeda-beda, tergantung kemampuan fiskal daerah. Namun tiap orang harus berbeda, tergantung dari pengalaman dan pendidikan yang dimiliki," kata Djamu.

Misalnya saja honor yang diberikan kepada tenaga ahli S1 dengan pengalaman minim, Djamu memperkirakan seharusnya honor yang diterima tidak lebih dari Rp 10 juta/bulan.

"Kalau S2 dan S3 dikisaran Rp 10 juta. Jika sampai Rp 20 juta harus dilihat dulu kemampuan fiskalnya," jelas Djamu.

Sesuai dengan Kepgub Jabar nomor 910/Kep.356-BPKAD/2022 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa kriteria honor tenaga ahli yang dilihat berdasarkan jenjang pendidikan dan pengalaman.

Baca Juga: Tertekan! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Lembaga Ini Ingin Membuatnya Tutup Mulut, Termasuk Para Jenderal

Tenaga Ahli non Sertifikasi dengan ijazahS1, dengan pengalaman 1 tahun memiliki honor sebesar Rp 9.200.000. Untuk kriteria sama dengan pengalaman 20 tahun memiliki honor sebesar Rp 23.800.000.

Tenaga Ahli non Sertifikasi ijazah S2, dengan pengalaman 1 tahun memiliki honor sebesar Rp 13.600.000/bulan. Untuk kriteria sama dengan pengalaman 20 tahun digaji sebesar Rp 31.200.000/bulan.

Sementara Tenaga Ahli non Sertifikasi ijazah S3 dengan pengalaman 1 tahun memiliki honor Rp 15.900.000/bulan. Untuk kriteria sama dengan pengalaman 20 tahun honornya mencapai Rp 36.350.000/bulan.

Artikel ini telah tayang pada laman Ayobandung.com dengan judul Punya Gaji Dua Digit per Bulan, TAP Jawa Barat Jangan Sampai Masuk Terlalu Jauh ke OPD.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# TAP Jabar
# Gubernur
# Ridwan Kamil
# Jawa Barat

News Update

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani