AYOJAKARTA.COM - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya kabar gerakan bawah tanah yang melibatkan brigjen untuk membebaskan Ferdy Sambo dari tuntutan hukuman seumur hidup.
Diketahui sebelumnya, isu gerakan bawah tanah ini ditengarai oleh pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Mahfud secara blak-blakan mengatakan adanya upaya intervensi dari luar berupa gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo.
“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum kan gitu tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan,” ujar Mahfud dikutip dari siaran Kompas TV pada Sabtu, 21 Januari 2023.
Baca Juga: Terpopuler! Misteri Buku Hitam Jimat Ferdy Sambo Akhirnya Terkuak, Ternyata Begini Isinya
Soal gerakan bawah tanah ini juga diamini oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.
Martin mendengar slentingan bahwa partner kerjanya yakni Kamaruddin Simanjuntak didatangi oleh oknum berbintang yang ingin mencampuri urusan hukum Ferdy Sambo.
“itu memang ada oknum berbintang yang datang menemui Bang Kamaruddin dari suatu daerah dua orang,” kata Martin dikutip dari Youtube Uya Kuya TV pada Selasa, 31 Januari 2023.
Dikatakan Martin, dua orang oknum tersebut ingin adanya perdaiaman dari Ferdy Sambo CS dengan keluarga Brigadir J.
“ternyata dua oknum ini mengatakan, damaikan saja udah antara keluarga dengan para pelaku lalu,” ujarnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Pesan Penting Ustaz Abdul Somad untuk Umat Muslim, Apa Saja?
Namun yang membuat heran adalah Kamaruddin Simanjuntak hingga kini belum mengetahui siapa sosok pelaku tersebut.
“Bang Kamaruddin mengatakan, apa yang mau didamaikan orang siapa yang melakukannya saja kita belum tahu, siapa pelakunya, jelasin dulu siapa pelakunya yang pasti saya nggak percaya kalau pelakunya hanya Richard katanya gitu yah,” ungkap Martin.
Sosok bintang tersebut juga melakukan upaya untuk menyogok kepada Pihak Brigadir J dengan uang dollar amerika atau setara nominal uang miliaran rupiah, namun ditolak begitu saja.
Martin Simanjuntak juga membeberkan insial oknum bintang tersebut yang rupanya berinisial I.
Diketahui Brigjen I tersebut adalah pendukung dari Ferdy Sambo hingga melakuan lobi-lobi agar ringan hukumannya.
“ada satu Brigjen, katanya Brigjen I nah Brigjen I inilah perpanjangan tangan dari konsorsium, maksudnya konsorsium pendukung FS yang menginginkan FS dihukum ringan dia mencoba untuk melobi-lobi secara langsung,” pungkasnya.***

Share this article
Sosok bintang tersebut juga melakukan upaya untuk menyogok kepada Pihak Brigadir J dengan uang dollar amerika atau setara miliaran rupiah.