AYOJAKARTA.COM - Belum lama ini, viral dimedia sosial kasus seorang mahasiswi yang diduga tertabrak mobil rombongan polisi.
Diketahui mahasiswa tersebut bernama Selvi Amalia Nuraeni yang sedang kuliah di Fakultas Hukum Universitas Suryakancana.
Tragedi ini terjadi pada pada Jumat (20/1/2023) di Jalan Raya Bandung sekitar pukul 14.45 WIB sampai 15.45 WIB.
Pada kabar terbaru, ada nama yang disebut menjadi penabrak mahasiswi itu.
Sugeng disebut menjadi penabrak dalam peristiwa tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV, Sugeng buka suara atas tragedi itu.
Sugeng membenarkan bahwa dirinya memang termasuk dalam rombongan mobil polisi.
"Saya memang ikut iring-iringan (rombongan polisi), bukan karena saya menerobos," kata Sugeng.
Dirinya juga bisa masuk dalam iring-iringan karena sudah mendapat izin dari personel kepolisian, sebab dia membawa istri polisi yang ikut dalam rombongan tersebut.
Baca Juga: Pledoi Ditolak! Ferdy Sambo Teriak Mengamuk Saat Diseret untuk Dieksekusi, Benarkah?
"Saya tidak memaksa masuk ke dalam rombongan, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari bos saya, yang saya bawa, saya sebagai pengemudi," lanjutnya.
Sugeng mengaku sempat melihat pengendara motor yang oleng dan terjatuh.
Hal tersebut membuat Sugeng menurunkan kecepatan mobilnya untuk antisipasi.
Dirinya juga mengaku sempat dikejar warga sekitar karena dianggap pelaku tabrak lari.
Tapi Sugeng dapat menunjukan bukti bahwa tidak ada mobilnya yang lecet.
"Saya ajak untuk membuktikan, saya terangkan kepada warga kalau mobil yang saya pakai itu mobil sedan jenis Audi, ceper pak, rendah banget. Kita cek dulu deh apakah betul tuduhan bapak-bapak kepada saya itu benar, cek seluruh mobil," kata Sugeng.
Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Berusaha Lepas dari Jerat 340 KUHP dengan Pasal Ini, Begini Tanggapan Ahli Hukum
Dirinya juga menambahkan bahwa yang menabrak korban adalah mobil anggota kepolisian.
"Setahu saya, penglihatan saya, itu adalah mobil nomor empat dari barisan. Masalah mobil itu satu rombongan dengan yang kepolisian saya tidak tahu, yang jelas itu mobil kepolisian," ungkap Sugeng.
Dalam kasus ini polisi harus segera membuktikan kepada publik karena adanya 2 pengakuan yang berbeda.
Polisi diharap mengusut tuntas masalah ini tanpa adanya fakta yang ditutup-tutupi.***
Share this article
Diketahui mahasiswa tersebut bernama Selvi Amalia Nuraeni yang sedang kuliah di Fakultas Hukum Universitas Suryakancana.