TERPOPULER: Albert Aries Sebut Bharada E Tidak Punya Pertanggungjawaban Pidana

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022).

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022).

AYOJAKARTA.COM - Terdapat berita populer di AyoJakarta.com salah satunya membahasa mengenai terdakwa penunuhan Brigadir J.

Adalah Richard Eliezer alias Bharada E. Dia disebut tidak memiliki beban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kematian Brigadir J.

Hal itu diungkapkan oleh seorang ahli hukum pidana, Albert Aries.

Baca Juga: Feeling Mahfud MD Hukuman Richard Eliezer Bakal Ringan, Tapi Minta Bharada E Tetap Jantan Terima Vonis Hakim

Berikut berita selengkapnya.

Bharada E Tidak Punya Pertanggungjawaban Pidana

Ahli hukum pidana Albert Aries menyoroti isi dari pledoi yang disampaikan oleh penasihat hukum Richard Eliezer alias Bharada E.

Menurutnya ada beberapa hal yang menarik, salah satunya tentang Richard Eliezer yang tidak minta dibebaskan dalam nota pembelaan.

“Ada hal yang menarik yang saya dengar kemarin dalam penutup dari pledoi yang disampaikan oleh penasehat hukum Richard Eliezer,” ujar Albert Aries dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Jumat, 27 Januari 2023.

Baca Juga: Cari Sensasi! Farhat Abbas Sebut Bharada E Tak bisa Lepas dari Hukuman Berat: Kejujuran Bukan Alasan…

“Kita tidak meminta putusan bebas, sekali lagi saya katakan, mereka tidak meminta putusan bebas tetapi meminta putusan lepas,” imbuhnya.

Ahli hukum pidana mengungkapkan maksud dari meminta lepas yakni bahwa menurut penasehat hukum Richard Eliezer, perbuatan yang dilakukan sudah terbukti tetapi bukan merupakan perbuatan pidana.

Menurutnya baik itu alasan pembenar ataupun alasan pemarah. Sehingga yang bisa ditarik dari kesimpulan apa yang disampaikan dari kuasa hukum Bharada E ada dua.

Yang pertama, kata dia, Richard Eliezer telah mengakui perbuatannya, tetapi dalam konteks penyertaan terdakwa adalah orang yang disuruh melakukan.

Baca Juga: Ling Ling Ungkap Perasaan Saat Disebut di Depan Publik Oleh Bharada E, Bukannya Terharu Malah Beberkan Hal Ini

Sehingga menurut Albert Aries tidak memiliki pertanggungjawaban pidana.

Yang tidak kalah penting menurut Albert Aries, yaitu Richard Eliezer mengajukan pembelaan bahwa perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo.

Merupakan perintah yang mengandung tekanan moral yang tidak mungkin bisa dihindari dan diabaikan, serta ditolak. Sehingga Bharada E terpaksa hanya bisa menjalankan perintah tersebut.

Terkait dengan hukuman yang kira-kira dijatuhkan oleh hakim terhadap terdakwa, Albert Aries menuturkan bahwa hakim tidak bisa menjatuhkan pidana.

Yakni jika tidak ada pembuktian disertai keyakinan hakim, dan yang menjadi kata kuncinya adalah keyakinan dari hakim itu sendiri.

“Hakim tidak dapat menjatuhkan pidana kalau sekurang-kurangnya tidak ada dua pembuktian disertai keyakinan hakim, bahwa telah terjadi peristiwa pidana,” tutur Albert Aries.

Baca Juga: Merasa Senang, Mahfud MD Berdoa Agar Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Netizen: Kok Ada Tapinya Pak?

“Dan terdakwa benar-benar bersalah melakukannya, kata kuncinya adalah keyakinan hakim,” imbuhnya.

Menurutnya, pledoi itu sendiri merupakan hak dari terdakwa dan penasehat hukumnya adalah upaya untuk membawa hakim pada keyakinannya.

“Hakim menurut undang-undang kekuasaan kehakiman pasal 5, wajib menggali nilai-nilai dan rasa keadilan di masyarakatnya,” ujar Albert Aries.

“Yang penting, sekali lagi bukan untuk mengurangi independensi kehakiman dan juga menjadikan pengadilan ini sebagai file by the map pengadilan mata,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa bukan demikian, tetapi rasa keadilan itu yang nantinya dirasakan oleh masyarakat tanpa harus memperdebatkan pasal-pasal hukum seperti yang telah dibahas.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.