AYOJAKARTA.COM – Mahfud MD sebelumnya menyebut bahwa ada dugaan keberadaan sosok jenderal misterius yang melakukan gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo dari hukuman.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui telah mendapatkan tuntutan hukuman pidana penjara seumur hidup atas keterlibatannya di kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, Putri Candrawathi beserta dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijatuhi tuntutan hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Harga Emas Diprediksi Meroket hingga Tembus Rp 2 Juta Per Gram, Minat Investasi?
Sedangkan Richard Eliezer dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara karena berstatus sebagai eksekutor.
Sehubungan dengan hal ini, Mahfud MD pernah menduga bahwa akan ada gerakan tertentu yang dilakukan untuk mempermudah Ferdy Sambo lolos dari hukuman.
Walaupun demikian, Mahfud MD memastikan bahwa kejaksaan akan independen dan tidak terpengaruh pada gerakan tersebut.
Dikutip AyoJakarta dari Suara.com, Mahfud MD mengungkapkan kepercayaannya terhadap para penegak keadilan di kasus ini.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.
Baca Juga: Geger! Ditanya Soal Intervensi Tuntutan Richard Eliezer, Waketu LPSK Memilih Diam Gara-gara Hal Ini
Menurutnya, ada sosok yang bergerilya dengan tujuan agar Ferdy Sambo bisa dibebaskan.
Di sisi lain, ada juga orang yang ingin agar mantan Kadiv Propam Polri tersebut dihukum atas perbuatannya.
"Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok,” ujarnya.
“Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja," tambah Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengonfirmasi bahwa dirinya sudah melakukan upaya untuk menjaga independensi dari majelis hakim maupun kejaksaan dalam penyelesaian kasus ini.
Baca Juga: Langsung Dikirim ke Nusakambangan, Ferdy Sambo Nangis Memohon Minta Dibebaskan Jokowi? Cek Faktanya!
Tak hanya itu saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut juga menanggapi atas kekecewaan publik terkait dengan tuntutan dari para terdakwa.
Dirinya kemudian meyakinkan bahwa pengawalan akan terus dilakukan untuk menjaga proses peradilan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J ini.
"Silakan saja, nanti kan masih ada pleidoi, ada putusan majelis. Saya melihat kalau Kejagung sudah independen, dan akan kami kawal terus," katanya pula.***

Share this article
Sehubungan dengan hal ini, Mahfud MD pernah menduga bahwa akan ada gerakan tertentu yang dilakukan untuk mempermudah Ferdy Sambo lolos.