AYOJAKARTA.COM – Tuntutan terdakwa Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J seakan membuat luka baru bagi pihak keluarga.
Seperti yang diketahui, Richard Eliezer sudah menjalani sidang pembacaan tuntutan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan kepada Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Gerakan Bawah Tanah dalam Tuntutan Ferdy Sambo, Ternyata dari Pihak Ini
Keluarga Richard Eliezer, khususnya sang ibu yakni Rynecke Alma Pudihang mengaku jika ia sangat kecewa dengan hasil tuntutan tersebut.
Rynecke mengatakan bahwa sebetulnya keluarga siap dengan tuntutan yang diberikan jaksa.
Akan tetapi, Rynecke menegaskan bahwa keluarga siap menerima tuntutan tersebut asalkan masuk akal.
Sayangnya, tuntutan yang dijatuhkan kepada Eliezer kemarin dianggap tidak masuk akal.
Baca Juga: Panas! Febri Diansyah Anggap Jaksa Mengarang Soal Tuduhan Kepada Putri Candrawathi, Karena Hal Ini
Rynecke sebagai orang tua Eliezer mengungkapkan bahwa dirinya tidak terima dengan tuntutan tersebut.
“Kalau bicara kami siap atau tidak siap, sebenarnya kalau tuntutan jaksa kemarin masuk di akal, kami siap. Tetapi seandainya hakim juga menyetujui dari seperti tuntutan dari jaksa, kami sebagai orang tua tidak akan terima dan kami tidak akan berhenti,” ungkap Rynecke seperti dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Jumat (20/1/2023).
Rynecke pun mengatakan jika ia tidak akan berhenti untuk memperjuangkan serta mencari keadilan untuk Eliezer.
Ini lantaran Rynecke yakin Eliezer sudah membantu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Terlebih, Rynecke menegaskan jika Eliezer sudah berkata jujur selama persidangan.
Rynecke menyampaikan jika ia tidak akan menuntut yang berlebihan terkait tuntutan hukuman Eliezer.
Sebagai seorang ibu, Rynecke hanya ingin sang anak mendapat keadilan.
“Kami mohon kami tidak akan berhenti sampai dimana pun kami akan terus mencari keadilan karena kami merasa anak kami sudah membantu pemerintah, membantu dengan kejujurannya, membantu dari pemeriksaan sampai dia berkata jujur dalam pengadilan, dalam persidangan,” katanya.
“Jadi kami mohon tetap hukuman yang kalau memang ada hukuman untuk dia kami tidak pernah menuntut yang berlebihan, tetapi kami hanya memohon yang adil seadil-adilnya untuk Richard,” sambungnya.
Lebih lanjut, Rynecke mengaku jika ia merasa sakit dan kecewa dengan pernyataan yang menyebutkan status Justice Collaborator yang disandang Eliezer tidak bisa digunakan.
“Dan jangan seperti kata mereka bahwa status JC Richard itu tidak bisa dipakai. Kami dari awal sangat senang karena Richard itu menjadi Justice Collaborator, tapi kenapa sampai setelah tuntutan pembacaan tuntutan baru ada berita yang mengatakan bahwa JCnya Richard itu tidak bisa dipakai? Kami sangat sakit sangat kecewa,” tutupnya.***

Share this article
Sakit dan kecewa yang dirasakan ibunda Richard Eliezer karena hukuman yang jatuh ke anaknya dianggap tidak adil. Richard sudah jujur!