AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo kini mulai akui adanya skenario pembunuhan Brigadir J.
Hal ini diungkap secara blak-blakan oleh Ferdy Sambo saat jadi saksi dalam sidang obstruction of justice yang terdiri dari tiga terdakwa.
Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin jadi obstruction of justice karena tertipu skenario Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Jaksa Sugeng Hariadi Kembali Beraksi, Cecar Bharada E Berulang Kali Soal Ini hingga Ditegur Hakim
Pada Kamis (5/1/2023) Ferdy Sambo hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk jadi saksi.
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo mengaku sangat percaya diri dalam menyusun skenario Brigadir J meninggal dunia pada 8 Juli 2022 silam.
Hal ini membuat hakim heran dengan sifat percaya diri dari Ferdy Sambo saat merencanakan skenario ini.
"Baik, saudara tadi mengatakan sangat percaya diri, percaya diri dalam hal apa?" tanya hakim.
Ferdy Sambo mengungkap alasannya percaya diri karena merasa aman dengan dasar hukum yang diketahuinya.
Baca Juga: Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso Dikabarkan Diganti Imbas Video Viral, Begini Nasibnya Sekarang
"Dalam hal pembuat skenario itu. Karena saya pikir walaupun dengan sudah menembakkan senjata Yosua ke dinding kemudian dengan untuk menyelamatkan Richard, ada tembak menembak," ucap Sambo.
"Ini berarti perlawanan ada di Perkap 1 2009 tentang penggunaan kekuatan, ini bisa masuk Yang Mulia," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dalam sidang tersebut.
Sedangkan munculnya skenario ini muncul karena adanya keinginan untuk membebaskan Richard Eliezer dari hukuman.
Ferdy Sambo mengaku menyesali hal tersebut.
"Jadi itu mungkin yang pikiran singkat saya waktu itu, bagaimana kemudian penembakan ini bisa membantu atau bisa melepaskan Richard. Itu yang saya sesali terus Yang Mulia," katanya.
Baca Juga: Seleksi Mau Dibuka, Ternyata Ini Alasan PNS jadi Profesi Favorit Masyarakat Indonesia
Ditambahkan jika skenario pembunuhan ini dilakukan secara spontan dan dalam kondisi marah.
Mantan Kadiv Propam ini mengaku pikiran pertamanya penuh emosi membuat hakim memiliki senjata untuk memberikan pertanyaan lanjutan.
"Sehingga saudara tak memikirkan hal-hal lain yang bisa saja timbul di situ?" cecar hakim.
Suami dari Putri Candrawathi ini mengaku jika rasa marah dan emosi mengalahkan logikanya.
Baca Juga: Heboh Suara Dentuman di Jakarta Pusat, Warga Lihat Asap di Langit
"Saya waktu itu memang emosi dan amarah mengalahkan logika saya," jawab Ferdy Sambo.
"Saya lupa saya ini siapa waktu itu dan dampak terhadap institusi saya lupa Yang Mulia," tandasnya mengakhiri.
Isi Buku Hitam Ferdy Sambo
Selanjutnya Ferdy Sambo membuka buku hitam miliknya.
Dan membacakan catatan yang merupakan kepunyaannya.
"Dari data yang saya miliki ini memang cukup keras penegakan disiplin internal yang dilakukan oleh biro paminal," ujar Ferdy Sambo.
Menurutnya, di tahun 2001 personil polri sudah dilakukan operasi tangkap tangan.
"Dari 214 di tahun 2021 personel Polri ini sudah dilakukan operasi tangkap tangan," tutur suami Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ups! Integritas Hendra Kurniawan Bikin Ferdy Sambo Takut Skenarionya Ketahuan
Dan itu merupakan prestasi yang tidak pernah terekspos.
"Ini prestasi tapi tidak pernah terekspos karena terkait internal," tambahnya.
"Itulah kemudian yang menjadi penyebab saya kuatir dia memiliki potensi untuk tidak bisa mengikuti skenario saya," tandas Sambo.***

Share this article
Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin jadi obstruction of justice karena tertipu skenario Ferdy Sambo.