AYOJAKARTA.COM - Perkara Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih dalam penyelidikan.
Peristiwa ini disebut penuh dengan drama Ferdy Sambo dan istrinya yang tak lain Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dengan skenario palsunya sempat membuat masyarakat bingung dan heran.
Bagaimana tidak, banyak keterangan yang tidak masuk akal disampaikan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dilihat Jutaan Kali, Foto Anies Baswedan Masuk Selokan Diupload Gibran: Saya Maksudnya Bercanda
Tak hanya itu, baru-baru ini 35 bukti telah diserahkan kubu Putri Candrawathi kepada hakim.
Barang-barang bukti tersebut diharapkan bisa meringankan hukuman yang nantinya akan diputuskan hakim.
Namun nampaknya hakim masih perlu untuk mendatangi lokasi perkara itu.
Dan baru-baru ini hakim bersama JPU dan kuasa hukum Bharada E menilik rumah tempat Brigadir J tewas.
Hal ini akhirnya mendapat tanggapan dari Ahli Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan.
Asep melalui kanal YouTube MetroTv memberikan komentarnya.
Bahwa dengan memeriksa TKP secara langsung, bisa membuat hakim melihat dengan jelas kondisi lokasi pembunuhan itu.
Lalu Asep Iwan Iriawan menyebut soal penembakan yang terjadi di Duren Tiga.
"Oh di kejadian ini penembakan ini pasti begini gitu kan posisinya," jelasnya.
Disebutkan bahwa pada saat itu Eliezer memang tidak memiliki pilihan lain.
Baca Juga: Ada di Tangan Keluarga Brigadir J, Akankah Benda Ini Mengungkap Misteri Uang Rp100 Triliun?
Kemudian Asep mengatakan terkait dengan adanya tembakan dari arah belakang.
"Pasti ada penembak lain, tidak mungkin kalau tidak ada penembak lain selain Eliezer," tegasnya.
Karena menurutnya, Bharada E memang sudah mengakui kalau dirinya menembak Joshua.***

Share this article
Dan baru-baru ini hakim bersama JPU dan kuasa hukum Bharada E menilik rumah tempat Brigadir J tewas hingga menelusuri tempat kejadiannya.