Tanggapi Netizen yang Geram Soal Pajak 5 Persen, Sri Mulyani Beberkan Manfaatnya dari Jalan hingga Kapal Selam

Menkeu Sri Mulyani berikan penjelasan tentang pajak penghasilan

Menkeu Sri Mulyani berikan penjelasan tentang pajak penghasilan

AYOJAKARTA.COM – Masyarakat Indonesia sempat merasa geram lantaran aturan baru Pajak Penghasilan (PPh) yang dinilai tidak adil dan terlalu besar. Sri Mulyani pun blak-blakan sampaikan apa saja manfaat uang pajak yang kembali ke rakyat.

Semula, masyarakat mendapat informasi yang salah dari media. Masyarakat mengira pendapatan Rp5 juta akan dikenakan pajak sebesar 5% setiap bulan.

Namun nyatanya perhitungan PPh tidak seperti yang masyarakat kira. Perhitungan pajak bukannya 5% langsung dikalikan Rp5 juta, namun ada perhitungan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang harus disertakan juga.

Baca Juga: Niatnya Mau Foto Cantik Berlatar Panorama, Ternyata Kota Gaib Saranjana Tidak Sengaja Tertangkap Kamera

Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Indonesia segera meluruskan kesalah pahaman ini melalui akun Instagramnya.

Jadi perhitungan pajak penghasilan (PPh) pertahun jika pendapatan Rp5juta per bulan adalah sebagai berikut :

PPh per tahun = PKP (Penghasilann Kena Pajak) – PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) X 5%.

PTKP yang ditentukan adalah = Rp54 juta per tahun

Jadi jika memiliki penghasilan Rp5 juta per bulan maka perhitungannya akan sebagai berikut :

PPh = Rp60 juta – Rp54 juta X 5% = Rp300 ribu.

Baca Juga: Soal Reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Djarot Saiful Sebut 2 Menteri Ini Seharusnya Mundur dengan Gentle

Artinya jika seseorang memiliki penghasilan Rp5 juta perbulan pajak tahunan yang akan dikenakan adalah Rp300 ribu atau hanya Rp25 ribu per bulan.

Itupun kalau seseorang tersebut tidak memiliki tanggungan. Jika memiliki tanggungan istri dan seorang anak maka akan dinyatakan tidak kena pajak.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak memang diciptakan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan, dll,” ketik Sri Mulyani.

Baca Juga: Blak-blakan Susno Duadji: Hakim Masuk Perangkap Kubu Ferdy Sambo agar Tak Fokus Masalah Pembunuhan Brigadir J

Perhitungan 5% tadi hanya untuk yang berpendapatan minimal Rp5 juta dan maksimal Rp60 juta. Terdapat persentase pajak yang lebih besar untuk yang berpenghasilan lebih dari Rp60 juta.

Sri Mulyani kemudian blak-blakan menyampaikan apa saja keuntungan yang kita peroleh dari membayar pajak. Karena uang pajak yang telah kita bayarkan ke negara akan kembali lagi kepada kita dalam bentuk fasilitas umum.

“Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua subsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, Puskesmas dan operasinya pakai uang pajak,” ketik Sri Mulyani.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu, Ini Asal Usul Imlek Tahun Baru China

Tidak hanya fasilitas umum saja, berbagai subsidi yang pemerintah sediakan pun berasal dari uang pajak.

“Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati, itu juga dibangun dengan uang pajak anda,” ketik Sri Mulyani.

Bahkan polisi yang bertugas untuk keamanan negara dan para guru yang bertugas memberikan pendidikan, dibayar dengan pajak.

Baca Juga: Kaitkan Keterangan Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo Soal Visum, Pengacara Keluarga Yosua: Betul Seratus Persen!

“Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter, itu dibayar dengan uang pajak kita semua,” ketik Sri Mulyani.

Berdasarkan Kinerja APBN Tahun 2022, Penerimaan Perpajakan negara mencapai Rp2.626,4 triliun.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara