AYOJAKARTA.COM – Ahli psikologi forensik, Reni Kusumoeardani menyebut keterangan Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya dinilai kredibel.
Akan tetapi, pihak keluarga Yosua meragukan adanya pelecehan seksual dengan alasan sebagai berikut.
Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV, kuasa hukum keluarga Yosua, Mansur Febrian mengungkap alasan keraguannya.
Sebelumnya, dalam sidang yang menghadirkan ahli yang kuasa hukum dari Ferdy sambo menyatakan biasanya dugaan kekerasan seksual ini dilakukan di ruang privat dan minim saksi.
Baca Juga: Terungkap! Sejarah Tsunami di Selatan Jawa, Ada Hubungannya dengan Megathrust Begini
Menanggapi pernyataan saksi ahli tersebut, Mansur Febrian menyatakan bahwa hal tersebut tidak logis
“Sangat tidak logis sekali ketika akan melakukan pelecehan seksual, tapi di tempat dimana relasi kuasanya itu lebih besar daripada yang diduga korban ini,” ujar Mansur.
Dirinya menyebut dari awal sangat menolak dugaan tersebut karena tidak ada satupun bukti yang disampaikan saat peradilan.
“Kita melihat relasi kuasanya posisi Ibu PC ini kan sangat tinggi sekali dibandingkan daripada anak klien kami,”
Ia juga menyebut jika ahli menyatakan tidak ada pelecehan apakah keterangan saksi ini sudah bersesuaian dengan keterangan saksi dan alat bukti yang lain.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Resmi Dibuka, Simak Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya
Lebih lanjut ia juga memberi tanggapan terkait tidak adanya visum karena keengganan korban untuk melapor.
Pasalnya memang bukti yang penting adalah visum karena memang tidak ada keterangan saksi yang menguatkan.
“Kalau memang dipaksakan tidak akan ada bukti-bukti visum etreprentum kita harus percaya kepada siapa?,” ujar Mansur menanggapi keengganan PC untuk melakukan visum.
Dirinya bahkan menyebut untuk membuka saja semua CCTV agar kasus ini dapat terbuka dengan jelas
“Kalau memang begitu kita buka semua CCTV nya, semua link itu CCTV pasti ada dvrnya, itu harus terbuka,” ujarnya.
Baca Juga: Tegas! Permintaan Libur Sidang Ferdy Sambo CS Ditolak Hakim, Bikin Banjir Pujian Publik
Sebelumnya, ahli hukum pidana yang dihadirkan penasihat hukum Ferdi sambo dan Putri Candrawati, Mahrus Ali, menyebut kasus kekerasan seksual biasanya terjadi di ruang privat sehingga minim saksi.
Menurut Mahrus Ali, meski tidak ada visum karena faktor keengganan korban lapor bukan berarti tidak ada kekerasan seksual.***

Share this article
Dirinya menyebut dari awal sangat menolak dugaan tersebut karena tidak ada satupun bukti yang disampaikan saat peradilan.