AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung dan menyeret nama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf hingga Bharada E.
Saat sejumlah terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf hingga Bharada E menggunakan lie detector atau alat deteksi kebohongan.
Hingga akhirnya Kamis 14 Desember 2022, hari ini hasil lie detector Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf hingga Bharada E diungkap oleh saksi ahli poligraf, Aji Ferbrianto.
Sosok saksi ahli poligraf ini memeriksa Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf hingga Bharada E dengan alat poliograf.
Baca Juga: Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuat Maruf Bingung: Berencana Sama Siapa?
Ferdy Sambo CS yang terdiri dari Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan lainnya melawan Bharada E diungkap skor kebohongan dari hasil lie detector ini.
Alat poligraf atau lie detector dapat menentukan apakah orang berkata bohong atau jujur saat sedang diperiksa.
Akurasi poligraf atau lie detector ini mencapai angka hingga di atas 93 persen.
“Terhadap kelima terdakwa ini menunjukan skor berapa?” tanya Jaksa pada saksi ahli poligraf, Aji Ferbrianto.
“Bermacam-macam bapak,” jawab Aji menambahkan seperti dikutip AyoJakarta.com dari Ayo Bandung.
Baca Juga: Makin Panas! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tantang Richard Eliezer Soal Ini!
Akhirnya jaksa meminta ahli poligraf ini membeberkan skor masing-masing terdakwa yang dimulai dari Ferdy Sambo.
“Mohon izin untuk bapak FS nilai totalnya minus 8,” kata Aji.
“Kalau terdakwa Putri?” tanya jaksa lagi.
“Mohon izin minus 25,” jawab Aji.
Kemudia dibacakan hasil lie detector poligraf Kuat Maruf memiliki nilai plus 9 dan minus 13.
Sedangkan Ricky Rizal memiliki nilai plus 11 dan plus 19 pada 2 pemeriksaan yang berbeda.
“Untuk terdakwa Richard plus 13,” kata Aji melanjutkan.
Istilah plus dan minus pada penilaian poligraf ini kemudian ditanyakan oleh jaksa soal maknanya.
“Dari scoring yang anda sebutkan tadi itu menunjukan apa, apakah bohong atau jujur atau apa itu antara bohong dan jujur” Jaksa bertanya.
Jika skor minus berarti ada indikasi berbohong yang diungkap oleh lie detector tersebut.
“Kalau terdakwa Sambo apa, terindikasinya apa,” tanya Jaksa lagi
“Minus,” jawab Aji.
“Kalau minus apa,”? tanya Jaksa.
“Terindikasi berbohong,” ucap Aji dengan tagas.
“Kalau terdakwa Putri?” tanya Jaksa lagi.
“Terindikasi berbohong,” jawab Aji.
Hal ini membuktikan jika hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai berbohong.
Sedangkan pengakuan Bharada E dan Ricky Rizal dianggap jujur karena bernilai positif.
Namun, Kuat Ma'ruf dalam dua pemeriksaan yang dijalaninya satu bohong dan satu jujur dijelaskan sang ahli Poligraf.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Ayo Bandung dengan judul 'Terungkap Skor Lie Detector Putri Candrawati, Kuat Maruf, dan Ferdy Sambo Cs Lainnya, PC Terindikasi Bohong'

Share this article
Sosok saksi ahli poligraf ini memeriksa Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf hingga Bharada E dengan alat poliograf.