AYOJAKARTA.COM – Partai Buruh memprotes terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang hanya sebesar 3,6 persen, dari yang awalnya Rp 4,9 juta menjadi Rp 5,06 juta.
Kenaikan UMP DKI sudah disampaikan pada Selasa, 21 November 2023, oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menyampaikan bahwa jumlah kenaikan UMP tersebut sangat kecil apabila dibandingkan dengan kenaikan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.
"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin tapi giliran rakyat kamu enggak mikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya 8 persen, masa rakyat naiknya 3,6 persen?" ujar Said, dikutip dari Suara.com, Rabu, 22 November 2023.
Diwaktu yang sama, Said Iqbal juga menyinggung perihal kemampuan pemerintah dalam menentukan UMP.
Menurutnya, pemerintah yang termasuk dalam PNS tidak memperhatikan apa yang dirasakan oleh buruh.
"Otakmu di mana? Otakmu di mana gubernur gubernur itu, para menteri? Kamu, dirimu sendiri naik 8 persen, otakmu di mana?" ucap Said Iqbal.
Baca Juga: Keras! Said Iqbal Marah ke Gubernur Soal Minimnya Kenaikan UMP DKI Jakarta: Otakmu di Mana?!
Kecilnya kenaikan ini menjadi masalah bagi Said. dikarenakan menurunnya buruh dan pekerja swasta menjadi aktor yang membayar pajak.
"Kalau PNS, TNI, Polri naik 8 persen, maka buruh swasta harus lebih karena dia bayar pajak," kata Said.
Sedangkan, ASN, TNI, Polri hingga Menteri merupakan aktor yang dibayar dari uang pajak yang dilakukan oleh buruh.
"Nah, orang yang punya daya beli, orang yang bayar pajak kok naik gajinya lebih rendah dari orang yang gajinya dari pajak? aduh otakmu benar-benar enggak dipakai," tukas dia.
Baca Juga: Berikut Daftar Provinsi yang Sudah Menetapkan UMP 2024, Cek Berapa Kenaikan Provinsimu!
Diketahui, bahwa Aliansi Aksi Sejuta Buruh melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Balai Kota DKI untuk mengajukan tuntutan terkait kenaikan UMP sebesar Rp 5,6 juta, Selasa, 21 November 2023.
Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Yusuf Suprapto ST, menyampaikan bahwa kehadirannya untuk memberikan dukungan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Yusuf memberikan dukungan kepada Heru supaya ia mau menaukan UMP DKI sesuai permintaan buruh sebesar Rp 5,6 juta.
"UMP itu harus berkeadilan, maksudnya adalah betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat buruh DKI Jakarta. Karena sekarang sudah ada kenaikan macam-macam tuh," ujarnya, Selasa, 21 November 2023.

Share this article
Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang dinilai sedikit dan hanya sebesar 3,6 persen.