KJP Plus Mei Cair Rapel Periode Juni 2024? Cek Progres dan Penyebab Dana Terlambat Disalurkan 

KJP Plus
KJP Plus

AYOJAKARTA.COM - Keluarga penerima manfaat masih menunggu pencairan KJP Plus Tahap II untuk periode salur Mei 2024 bisa direalisasikan.

Hingga pergantian bulan Mei ke Juni 2024, progres pencairan dana bansos KJP Plus periode Mei belum juga dicairkan kepada keluarga penerima manfaat siswa-siswi di Provinsi DKI Jakarta. 

Banyak spekulasi bermunculan terkait belum disalurkannya bansos KJP Plus periode Mei 2024 mulai dari penentuan KPM penerima yang belum selesai hingga proses validasi dan verifikasi data penerima terbaru untuk KJP Tahap 1 tahun 2024 yang masih dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: KPM PKH Murni dan BPNT Bergembira, Ada Saldo Masuk Rp150 Ribu hingga Jutaan Rupiah di KKS Hari Ini

KJP Plus diberikan kepada KPM siswa-siswi di Provinsi DKI Jakarta mulai jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat yang masuk dalam SK pemberian bantuan dari pemerintah terkait. 

Sasaran penerima KJP Plus adalah peserta didik yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera dan tidak mampu hingga prioritas miskin yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. 

Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) yaitu program  bantuan sosial pendidikan yang dicairkan setiap bulannya. 

Tujuan pemerintah menyalurkan dana KJP Plus ini untuk membantu siswa-siswi kelas berjalan agar dapat menyelesaikan pendidikan formal hingga 12 tahun atau setara SMA, SMK Sederajat. 

Baca Juga: BPNT Mei-Juni 2024 Cair Hari Ini, Top Up Saldo Bansos Sembako Rp400 Ribu Sudah Merata di KKS Bank Apa Saja?

Lalu apa saja persyaratan penerima bansos KJP Plus yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? 

Dikutip AyoJakarta.co dari KJP Plus pada Sabtu 1 Juni 2024, berikut persyaratan penerima bansos KJP Plus:

1. Anak sekolah berusia 6 (enam) tahun sampai usia 21 (dua puluh satu) tahun.

2. Calon penerima harus terdaftar sebagai Peserta Didik untuk Satuan Pendidikan Dapodik di unit pendidikan Negeri atau Swasta di Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Sudah Akhir Bulan, Kapan KJP Plus Tahap 1 Mei 2024 Cair?

3. Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai warga penduduk dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. 

4. Masuk dalam kategori penerima bantuan sosial, sebagai berikut:

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

- Anak yang berasal dari Panti Sosial, Penyandang Disabilitas atau anak dari Penyandang Disabilitas;

- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;

- Anak dari penerima KPJ (Kartu Pekerja Jakarta);

- Anak Putus sekolah atau tidak (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Baca Juga: KPM BPNT Murni dan PKH Sumringah, Bansos Sembako Mei-Juni FIX Cair Rp400 Ribu di KKS

Penerima bansos KJP Plus dapat mencairkan dana bantuan pendidikan melalui rekening Bank DKI secara non tunai dan dapat ditarik tunai di agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia. 

Berikut rincian nominal bansos KJP Plus untuk tiap jenjang pendidikan:

1.  SD/SDLB/MI

-  Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan.

-  Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135ribu dan biaya berkala Rp115ribu

Baca Juga: KPM Siap-Siap! BPNT Alokasi Mei-Juni Mulai Disalurkan di 2 Bank Ini, Pencairan Bantuan PKH Mulai Merata

2. SMP/SMPLB/MTs

- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan. 

- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.

3. SMA/SMALB/MA

-  Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan.

-  Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

Baca Juga: Jumat Berkah di Akhir Bulan! 2 Bansos Ini Akhirnya Disalurkan untuk KPM, Apa Saja?

4. SMK

- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan.

- Biaya personal dengan total Rp450 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

5. Peserta PKBM

- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185ribu dan biaya berkala Rp115ribu.

Untuk pencairan KJP plus terbaru, ada klasifikasi pencairan dana bantuan berdasarkan klaster penerima jenjang SMA dan SMK Swasta serta diterima melalui PPDB. 

Baca Juga: Rezeki Akhir Bulan! Saldo Rp400.000 Positif Cair dan KPM BPNT Murni Siap2 Jangan Kaget Saldo Masuk di KKS Bank Ini!

Berikut rincian klaster untuk jenjang SMA Swasta PPDB:

1. SMA Klaster 1

-  Subsidi uang SPP sebesar Rp620 ribu per bulan.

-  Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

Baca Juga: KPM Sumringah! PKH Mei-Juni dan 9 Bansos Tancap Gas Cair di Awal Juni, Cek Nama Penerima Sudah Tercantum di SP2D

2. SMA Klaster 2

-  Subsidi uang SPP sebesar Rp920 ribu per bulan.

-  Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari  biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.)

3. SMA Klaster 3

-  Subsidi uang SPP sebesar Rp1,1 juta per bulan.

-  Biaya personal sebesar Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.

Baca Juga: 2 Bantuan Siap Salur untuk KPM PKH Plus BPNT Hari Ini, Warga Non DTKS Siap-siap Terima Bansos di Titik Komunitas

Rincian nominal jenjang SMK Swasta PPDP, dapat dirinci sebagai berikut: 

1. SMK Klaster 1

- Subsidi uang SPP sebesar Rp620 ribu per bulan.

- Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

Baca Juga: Hore! Bantuan BPNT Cair 2 Kali dan Saldo Masuk Rp400 Ribu Lewat Kartu KKS, Siap-Siap KPM dengan Kategori Ini Dapat Uang Gepokan

2. SMK Klaster 2

-  Subsidi uang SPP sebesar Rp920 ribu per bulan.

-  Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.

3. SMK Klaster 3

-  Subsidi uang SPP sebesar Rp1,1 juta per bulan.

-  Biaya personal sebesar Rp450 ribu terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu.  

Baca Juga: Bantuan PKH Mei-Juni 2024 Masuk Pagi Ini, KPM Pemegang Kartu KKS Bank Ini Segera Cek Saldo

Dana KJP Plus khususnya untuk biaya rutin dapat dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan. 

Rincian sisa saldo biaya rutin dapat digunakan untuk pembelian kebutuhan sekolah siswa penerima KJP Plus. 

Lalu kapankah dana KJP Plus periode Mei dicairkan dan apakah akan dirapel dengan pencairan Juni 2024? 

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @upt.p4op pada Sabtu 1 Juni 2024 hingga saat ini belum ada informasi terkait pencairan bansos KJP Plus periode Mei akan disalurkan dan apakah akan ada rapel cair bantuan dengan periode Juni 2024. 

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu! Ini Cara Gampang Ganti PIN KKS Bansos Agar Lebih Aman

Dari hasil pantauan, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengunggah informasi melalui Instagram @upt.p4op, pencairan KJP Plus di bulan April telah disalurkan kepada 656.390 peserta didik mulai tanggal 4 April 2024. 

Secara lebih lanjut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah membuka kembali program bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat di Provinsi DKI Jakarta. 

Jika melihat jadwal Pelaksanaan KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 hingga 30 Mei 2024 (tahapan penentuan penerima berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta) bisa diestimasikan bahwa belum dicairkannya KJP Plus bulan Mei karena pemerintah masih memproses dan memvalidasi data serta memverifikasi calon penerima KJP plus tahap 1 tahun 2024. 

Sehingga nantinya pencairan KJP Plus untuk tahap selanjutnya sudah masuk tahap 1 tahun 2024 dengan data penerima baru yang sudah terverifikasi.

Baca Juga: KPM PKH Bergembira! Alhamdulillah Cair Bansos Mei-Juni hingga Rp950 Ribu Via KKS 4 Bank, BPNT juga Siap Salur?

Prediksi pencairan bisa direalisasikan pada Juni 2024 dengan penerima bantuan yang sudah lolos verifikasi data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Bagi KPM lama juga belum tentu bisa mendapatkan pencairan KJP plus Tahap 1 karena penerima bansos sudah melewati proses verifikasi kelayakan penerima dari pemadanan data dapodik, data dukcapil dan DTKS terbaru. 

Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah masih menerima bansos KJP Plus untuk periode berikutnya maka bisa memantau di laman resmi https://kjp.jakarta.go.id.

Atau bisa juga melihat informasi terbaru yang di update secara berkala oleh P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Instagram resmi @upt.p4op.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# SMA
# Bansos
# SMK
# kjp plus
# Jakarta

News Update

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.