AYOJAKARTA.COM - Sorotan terhadap harta kekayaan milik ayah Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo hingga kini masih belum hilang.
Pasalnya, banyak sekali dugaan mengenai harta yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Bagaimana tidak, Rafael Alun Trisambodo yang bekerja sebagai pegawai pajak memiliki kekayaan yang sangat besar.
Diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun memiliki nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 56 miliar.
Bahkan, kekayaan milik Rafael Alun hampir mendekati jumlah kekayaan milik Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ramainya isu kekayaan Rafael Alun membuat dirinya harus menghadap ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Usai Rafael Alun dipanggil oleh KPK, kini banyak pihak-pihak yang tengah dilirik.
Salah satu pihak yang saat ini tengah dilirik oleh KPK adalah seorang pejabat kantor pajak Wahono Saputro.
Diketahui, Wahono Saputro adalah Kepala Kantor Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur.
Baca Juga: Resmi Dipecat Sebagai ASN, Uang Pensiunan Rafael Alun Trisambodo Melayang, Segini Jumlahnya
Wahono Saputro dikabarkan akan segera menghadap ke KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Pasalnya, istri Wahono Saputro tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan bersama istri Rafael Alun, yakni Ernieke Mieke Torondek.
Kepala Deputi Bidang Pencegahan KPK yakni Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan undangan kepada Wahono Saputro.
Pahala mengatakan bahwa nantinya Wahono Saputro akan dimintai keterangan atau klarifikasi.
Selain itu, Pahala menyampaikan bahwa KPK sudah menerbitkan surat tugas pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahono Saputro.
“Kemarin kita sudah terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi,” kata Pahala dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Kamis (9/3/2023).
Diketahui bahwa nama istri Wahono Saputro ditemukan sebagai pemegang saham di perusahaan yang berlokasi di Minahasa Utara.
Di perusahaan tersebut juga, istri Rafael Alun juga menjadi pemegang saham.***

Share this article
KPK segera panggil Wahono Saputro terkait sang istri yang namanya ikut sebagai pemegang saham di perusahaan Rafael Alun.