AYOJAKARTA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini masih menjadi sorotan publik usai salah seorang anak pegawainya yang bernama Rafael Alun Trisambodo tersandung kasus hukum.
Persoalan mengenai Rafael Alun Trisambodo belum sepenuhnya usai, kini muncul persoalan baru yang menyeret Kemenkeu seakan tanda isyarat Menteri Keuangan harus berbenah.
Belum lama ini, ramai diperbincangkan mengenai transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.
Yang bikin terkejut, rupanya transaksi mencurigakan itu memiliki nominal sangat besar, yaitu mencapai nilai Rp 300 triliun.
Adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu tersebut ditemukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mengenai persoalan transaksi mencurigakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya angkat bicara.
Baca Juga: Susno Duadji Ingatkan Sri Mulyani Bisa Menghargai Rakyat Kecil Butut Kasus Hedon Rafael Alun
Sri Mulyani mengatakan bahwa ia saat ini sudah berkomunikasi dengan Mahfud MD dan juga pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu, ia mengaku tidak mengetahui dari mana angka transaksi Rp 300 triliun tersebut berasal.
“Iya tadi saya juga sudah berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai Rp 300 triliun terus terang, saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya,” kata Sri Mulyani dikutip AyoJakarta.com dari Surakarta.suara.com pada Kamis (9/3/2023).
Dalam waktu dekat, Sri Mulyani akan segera bertemu dengan Mahfud MD dan juga pihak PPATK untuk menyelesaikan masalah ini.
Tidak hanya itu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa ia berjanji dengan Mahfud MD akan menyelesaikan masalah ini.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwasannya ia akan senang apabila Menko Polhukam membantunya untuk membereskan masalah ini.
Nantinya, Sri Mulyani juga akan berdiskusi dengan Mahfud mengenai dari mana asal usul angka Rp 300 triliun tersebut.***

Share this article
Sri Mulyani mengaku tak melihat angka Rp300 triliun yang diduga transaksi mencurigakan dalam surat yang ia terima dari PPATK.