AYOJAKARTA.COM – Putusan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri tidak membuahkan hasil manis bagi Ferdy Sambo.
Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding dari Ferdy Sambo dan menyatakan bahwa vonis hukuman mati yang telah diterima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah sesuai.
Hal tersebut disampaikan saat sidang banding Ferdy Sambo terkait vonis mati pada Rabu, 12 April 2023 atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sebelumnya sudah dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bukan hanya itu saja, sang istri yang ikut terlibat dan mengajukan banding atas vonis 20 tahun yang diterima olehnya juga ditolak oleh hakim.
Baca Juga: Sidang Banding Ditolak, Eks Hakim Ungkap Peluang Ferdy Sambo di Kasisi Nyaris Nol
Hakim menyatakan bahwa baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa mantan ajudannya yakni Brigadir J.
Majelis hakim juga menyebut bahwa mantan Kadiv Propam Polri terbukti menghilangkan nyawa mantan ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bersama-sama dengan istrinya yaitu Putri Candrawathi, mantan supirnya Kuat Maruf, mantan ajudannya Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Usai sidang banding kedua orang tuanya, Trisha Eungelica anak sulung pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung membuat Story di Instagram.
Baca Juga: Tak Disangka! Martin Simanjutak Dorong Ferdy Sambo Untuk Lakukan Hal ini Karena Alasan Kemanusiaan
Bukan mengunggah kesedihan secara jelas, Trisha hanya mengunggah playlist musik miliknya yang berjudul "i play this when im (saya memainkan ini ketika saya)".
Memang tidak menunjukkan secara langsung apa yang tengah dirasakan tetapi unggahan tersebut menunjukan bahwa dirinya sedang tidak baik-baik saja.
Sebelum sidang banding kedua orang tuanya digelar, Trisha juga mengunggah foto kebersamaan dengan sang ayah yakni Ferdy Sambo di story Instagram miliknya dan menuliskan kerinduan.
“miss u,” tulis Trisha dalam Story Instagram yang dikutip AyoJakarta.com melalui akun @trishaeas, Kamis, 13 April 2023.
Baca Juga: Masih Ada Kasasi Buat Ferdy Sambo Lepas dari Hukuman Mati, Bakal Dilawan Lagi?
Karena sidang banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditolak, maka keputusan atas sidang tersebut belum bisa diterima oleh terdakwa bisa mengajukan upaya hukum lain yakni dengan kasasi.
Namun hingga saat ini belum ada kabar terkait apakah pihak Ferdy Sambo cs akan mengajukan upaya hukum lainnya atau sudah merasa puas dengan sidang banding tersebut.
Pada sidang banding di hari yang sama juga, hakim PT DKI Jakarta juga memutuskan bahwa banding dari Kuat Maruf dan Ricky Rizal ditolak.***

Share this article
Trisha Eungelica anak sulung pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung membuat Story di Instagram usai banding ortu ditolak.