AYOJAKARTA.COM -- Setelah kasus penganiayaan David Ozora yang bergulir kurang jelas di penyidik Polda Metro Jaya yang membuat pihak David mulai gerah, akhirnya hilal terlihat.
Pasalnya, berkas kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy, anak mantan pejabat DJP Pajak ini sebelumnya tidak kunjung dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dikutip oleh AyoJakarta.com pada 25 Mei 2023 melalui Instagram Story, diketahui bahwa sosok Mellisa Anggraini mengabarkan bahwa berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Setelah kemarin berkas dinyatakan lengkap P21, Besok berkas bukti beserta tersangka Mario dandy serta Shane lukas akan dilimpah tahap 2 ke Kejaksaan. Gercep,” tulis Mellisa Anggraini.
Gerak cepat pelimpahan berkas menjadi angin segar bagi pihak David Ozora yang diketahui sempat dibuat resah karena pemeriksaan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas yang disebut terlalu lama.
Meskipun begitu, Kejati DKI Jakarta sebelumnya mengungkapkan bahwa pemeriksaan berkas hingga penyimpulan memang berjalan maksimal 14 hari.
Melalui konferensi persnya, Danang Suryo Wibowo, yang merupakan wakil Kejati DKI Jakarta menjelaskan bahwa tidak ada intervensi maupun hal-hal lain yang mengganggu kasus penganiayaan berat tersebut berjalan.
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Umumkan Kelengkapan Berkas Mario Dandy, Siap Sidang Hadirkan Puluhan Saksi
Semua murni proses dari Kejaksaan yang memerlukan waktu 2 pekan untuk menyatakan berkas perkara P21.
“Ini tidak ada intervensi-intervensi, kasusnya butuh 14 hari untuk dinyatakan lengkap,” kata, Wakejati DKI Jakarta, Danang Suryo.
Sementara itu, pihak Mario dandy belakangan disibukkan dengan pemeriksaan oleh KPK terkait kasus yang menimpa sang ayah yang juga mantan pejabat DJP Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Sosok Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian masyarakat kembali pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang setelah sebelumnya pada kasus Gratifikasi.
Sebab kasus ini terungkap karena gaya hdup sang anak yang suka pamer harta sang ayah, akhirnya Mario dandy ikut diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus sang ayah dan kemungkinan lain yang terjadi.
Selain kasus sang ayah, Mario Dandy juga dilaporkan atas kasus pencabulan yang ia lakukan pada anak AG, pelaku lain dari kasus penganiayaan David Ozora yang telah diproses lebih dahulu karena masih berstatus anak berkonflik hukum.***(Zharifah Ardiana)

Share this article
kasus penganiayaan David Ozora yang bergulir kurang jelas di penyidik Polda Metro Jaya yang membuat pihak David mulai gerah