Jangan Salah Pilih! Ternyata Formasi Ini Paling Banyak di PPPK 2022, Ini Jadwal, Peserta dan Syarat PPPK 2022

BKN
BKN

AYOJAKARTA.COM - Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan,dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja telah memberikan bocoran jadwal pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK 2022 serta tambahan formasi CPNS 2022 dan PPPK 2022 yang terdiri dari CPNS sekolah kedinasan, PPPK guru honorer, PPPK tenaga kesehatan, dan PPPK non-guru lainnya.

Pembukaan jadwal pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK 2022 resmi dilakukan setelah proses penetapan kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) selesai ditetapkan secara resmi.

Adapun formasi CPNS 2022 dan PPPK 2022 terbaru mengalami peningkatan dibanding dengan laporan sebelumnya yang dipaparkan oleh Plt Menpan RB, Mohammad Mahfud MD pada rapat kerja Komisi II DPR 28 Juni 2022.

Baca Juga: Viral Briptu Tommy Jadi Pemeran Pengganti Brigadir J dalam Rekonstruksi, Warganet Langsung Kepoin Medsosnya

Lantas kapan pelaksanaannya, siapa pesertanya? serta berapa formasinya? cek di artikel ini.

Pemerintah saat ini telah selesai menyusun naskah soal untuk tes PPPK 2022.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 telah menerima Naskah Soal Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara PPPK.

Naskah soal yang telah diserahkan akan digunakan dalam seleksi kompetensi PPPK 2022. Seleksi kompetensi ini dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan calon pelamar. Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data. Hal ini juga demi menjamin transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya.

Berbeda dengan pelaksanaan tes PPPK tahun sebelumnya, untuk PPPK 2022 ini dibagi dalam 4 prioritas.

1. Pelamar Prioritas 1

Guru honorer atau non ASN yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.

Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

2. Pelamar Prioritas 2

Kategori guru yang masuk pelamar prioritas 2 adalah guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.

Baca Juga: Putri Candrawathi Akhirnya Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Berbohong, Refly Harun Sangkal Begini

3. Pelamar Prioritas 3

Untuk kategori ini diisi oleh guru non ASN negeri yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan telah terdaftar di dapodik lebih dari tiga tahun.

Guru non ASN negeri yang belum lulus passing grade pada PPPK 2021 juga masuk kategori prioritas 3.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 3 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek. Hal ini dapat dilakukan jika formasi belum terpenuhi oleh prioritas 2.

4. Pelamar Umum atau Prioritas 4

Jika masih ada formasi, pelamar prioritas 4 akan di seleksi melalui tes CAT UTBK. Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.

Berdasarkan hal ini dapat disimpulkan bahwa guru honorer yang masuk dalam prioritas 1, 2, dan 3 tidak perlu tes untuk seleksi PPPK 2022.

Sementara prioritas 4 akan mengikuti seleksi tes CAT UTBK.

Sementara untuk PPPK Non guru yakni tenaga kesehatan, mengacu pada laman Sehat Negeriku Kemkes, SE Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 Poin 3, dan SE Kemenkes Nomor KP.01.04/IV/12670/2021, syarat PPPK tenaga kesehatan 2022 yang diprioritaskan, yakni:

1. Termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional kesehatan sesuai Perpres Nomor 38 Tahun 2020;

2. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah;

3. Latar belakang pendidikan minimal D3 Kesehatan;

4. Terdata dalam SISDMK per 1 April 2022;

Baca Juga: Terkuak! Ucapan Ferdy Sambo Sebelum Melakukan Penembakan Kepada Brigadir J, Sempat Adu Mulut Begini

5. Memiliki STR aktif untuk jenis jabatan fungsional kesehatan sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 980 Tahun 2021 dan SIP untuk yang bekerja di fasyankes;

6. Diusulkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota;

7. Mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga;

8. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja;

9. Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021;

Lantas kapan rekrutmen PPPK 2022 dimulai?

Asisten Deputi Perencanaan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja membeberkan terkait jadwal pendaftaran seleksi seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Menurut Aba, Kemenpan RB telah memulai rangkaian kegiatan seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah mulai pada minggu ke-3 Juni 2022 lalu dengan penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional tahun 2022.

Selanjutnya, pada Minggu ke-3 Juni 2022 sampai Minggu ke-2 Juli 2022 telah dilakukan coaching clinic usulan kebutuhan guru tahun 2022 di instansi daerah.

Pada Minggu ke-4 Juni 2022 sampai Minggu ke-3 Juli 2022 lalu Kemenpan RB sudah memberi ruang pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022 melalui aplikasi E-Formasi untuk instansi daerah.

Sekadar diketahui, saat ini Kemenpan RB sedang melakukan rakor transfer naskah soal seleksi ASN tahun 2022.

Di mana pada minggu pertama September nanti akan dibuat Rakor pengadaan ASN tahun 2022 penyerahan Kepmen tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah.

Baca Juga: Ini 12 Kata Ucapan Selamat Hari Polwan 2022 yang ke-74 Tahun Pada 1 September

Baru pada Minggu ketiga hingga keempat September 2022 akan mulai pembukaan pendaftaran seleksi CASN.

- Pembukaan Pendaftaran seleksi CASN : Minggu ke-3 dan ke-4 September 2022.

Berikut syarat umum bagi pelamar prioritas dan pelamar umum yang ingin mengikuti PPPK Guru 2022:

- Warga negara Indonesia.

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun saat pendaftaran.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Surat keterangan berkelakuan baik.

Baca Juga: Animasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Datang ke TKP Tenteng Pistol dan Pakai Sarung Tangan

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Untuk pelamar penyandang disabilitas harus melampirkan surat keterangan dari dokter yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnya.

Selain itu, pelamar juga menunjukkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Adapun rincian formasi CPNS, PPPK guru dan nonguru tahun ini adalah sebagai berikut:

1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:

- Guru, 50 ribu

- Dosen, 15 ribu

- Nakes, 7 ribu

- Jabatan teknis, 23.324

2. Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari:

- Guru, 758.018

- Nakes, 255.249

- Jabatan teknis, 41.009

3. Sekolah kedinasan (CPNS) sebanyak 8.941

4. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari:

- PPPK dan CPNS Papua, 28.895

- PPPK dan CPNS Papua Barat, 12.993.*** (Harry Tri Atmojo/ Portal Sulut)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS 2022
# PPPK 2022
# formasi

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).