AYOJAKARTA.COM - Oknum Polisi wanita (Polwan) telah melakukan penganiayaan pada seorang wanita di Pekanbaru, Riau.
Riri Aprilia Kartin, korban yang menjadi penganiayaan oleh oknum Polisi Wanita tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan lebam disejumlah bagian tubuhnya.
Baca Juga: Polri Benarkan Terkait Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Ini Penyebabnya
Pelaku berinisal IR adalah seorang anggota Polisi wanita yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau.
Kejadian tersebut bermula saat korban sedang duduk bersama kekasihnya di ruang tamu kontrakan.
Kekasih korban adalah adik kandung dari si pelaku.
Oknum Polwan tersebut tidak suka dengan hubungan keduanya. Lalu ia mendatanginya bersama sang ibu.
Baca Juga: Respons Dedi Mulyadi Soal Gugatan Cerai Bupati Anne: Demi Kamu, Aku akan Bertahan
Menurut keterangan korban, pelaku datang dan berteriak hingga membuatnya takut.
Saat itu korban langsung mengumpat di kamar, dan pelaku mendobrak pintu lalu pelaku langsung menganiaya korban.
Keterangannya korban dijambak, ditampar hingga dicubit oleh kakak kekasihnya tersebut.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke polisi.
Hingga kini informasinya penyidik sedang mendalami dan mencari bukti-bukti atas laporan Riri Aprilia.****

Share this article
Oknum Polisi wanita (Polwan) telah melakukan penganiayaan pada seorang wanita di Pekanbaru, Riau. Riri Aprilia Kartin adalah korban.