AYOJAKARTA.COM - Prahara rumah tangga yang tengah menyelimuti anggota DPR RI Dedi Mulyadi dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika masih belum berujung setelah gugatan cerai yang diajukan Ambu anne terhadap Dedi Mulyadi pada pada Senin, 19 September 2022 lalu.
Banyak pihak yang menyayangkan rencana perpisahan pasangan yang dicintai publik tersebut, terutama warga Purwakarta.
Tak lama setelah munculnya isu tersebut, tersebar video Anne Ratna Mustika sedang melantunkan lagu berjudul “Pergilah Kasih” milik Chrisye dengan lirik yang diganti menjadi “kejarlah selingkuhanmu” yang diunggah di kanal YouTube INSPIRASI.
Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Personel yang Lakukan Kekerasan pada Suporter di Kanjuruhan Akan Dipidana
Hingga saat ini pun warga masih bertanya-tanya alasannya. Pasalnya hubungan Anne dan Dedi selalu dinilai harmonis karena tak pernah sedikitpun terdengar kabar miring.
Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dinilai beberapa netizen seperti kacang lupa dengan kulitnya.
Sebab, di saat Ambu Anne, panggilan akrab Anne Ratna Mustika maju sebagai Bupati. Kang Dedi menjadi sosok garda terdepan menggoalkan langkah sang istri.
Apalagi sampai sekarang tidak jelas motif yang menyebabkan gugatan cerai yang akan disidangkan 5 Oktober nanti.
Baca Juga: Telah Dipastikan, Tiga Provinsi Baru di Papua Tetap Gelar Pemilu 2024
Hanya saja, warganet sempat dihebohkan ketika Ambu Anne menyanyi ,"Pergilah Kasih Kejarlah Selingkuhanmu". Spekulasi muncul dari warganet yang menduga Kang Dedi punya selingkuhan.
Anne Ratna Mustika diangkat menjadi Bupati Purwakarta untuk periode 2018-2023. Ambu Anne berpasangan dengan H. Aming.
Setelah memilih diam kepada media, Anne Ratna Mustika akhirnya memberikan tanggapan terhadap berita tentang rumah tangganya.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Anne Ratna Mustika menjelaskan sambil menahan tangis bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk dirinya dan keluarga.
"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Humas PA, Seperti itu. Doain aja yah, doain yang terbaik, semoga hasilnya juga yang terbaik," ucapnya saat ditemui di lingkungan Pemda pada Kamis, 22 September 2022.
Baca Juga: Telah Dipastikan, Tiga Provinsi Baru di Papua Tetap Gelar Pemilu 2024
Humas Pengadilan Agama Purwakarta sebelumnya menuturkan bahwa gugatan cerai sudah tercatat sejak 19 September 2022 dan akan dilakukan sidang perdana pada 5 Oktober 2022 mendatang.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep Kustiwa.
Disamping itu, Anne juga memastikan bahwa permasalahan rumah tangganya tidak akan mengganggu pekerjaan yang biasa ia lakukan.
"Enggak tadi pagi saya melakukan aktifitas gempungan, pelayanan publik dan lain sebagainya," tuturnya.**

Share this article
Prahara rumah tangga yang tengah menyelimuti anggota DPR RI Dedi Mulyadi dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika masih belum berujung.