AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial masih membuka peluang untuk menjadi Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan 2022 bagaimana dengan jadwal dan alur seleksinya?
Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan atau biasa disebut SDM PKH 2022 telah dibuka untuk daerah Provinsi Jawa Tengah.
Bagi masyarakat Provinsi Jawa Tengah, dapat mengikuti proses seleksi SDM PKH 2022, dengan cara seperti di bawah ini.
Dikutip oleh AyoJakarta.com dari laman sdmpkh.kemsos.go.id dan ayojakarta.com pada 12 November 2022, rekrutmen SDM PKH 2022 dilaksanakan secara dari melalui laman sdmpkh.kemsos.go.id/rekrutmen.
Baca Juga: Miris, di Kalideres Ditemukan 4 Jasad Terkunci di Rumah, di Bekasi Ada Mayat dengan Tangan Kaki Terikat
Pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 9 November 2022 hingga 15 November 2022 ini meliputi Pendamping Sosial PKH 2022 di beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah seperti, Banyumas, Boyolali, Cilacap, Grobogan, Jepara, Kebumen, Klaten, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Tegal, Temanggung, dan Wonogiri.
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Baca Juga: Terpopuler! Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Sudah Menikah Siri, Begini Faktanya
Jadwal pendaftaran SDM PKH hanya berlangsung hingga tanggal 15 November 2022. Memiliki 5 tahap pendaftaran.
-
Pendaftaran online melalui rekrutmen.
-
Seleksi administrasi Sesuai Kuota Kebutuhan.
-
Ujian Tertulis (Psikotes) Dan Wawancara (Uji Kompetensi Bidang).
-
Perangkingan Sesuai Kuota Kebutuhan.
-
Pengumuman Akhir.
Baca Juga: Terpopuler! Psikolog Forensik Sebut Saksi Romer yang Alami Stress Justru Lebih Baik Karena Ini
Sementara itu, persyaratan umum dan khusus untuk menjadi Pendamping Sosial PKH 2022 adalah:
PERSYARATAN ADMINISTRASI (UMUM)
-
Sehat Jasmani dan Rohani.
-
Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022.
-
Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH.
-
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
-
Tidak berkedudukan sebagai Partisipan/Anggota/Pengurus partai politik.
-
Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.
-
Tidak sedang tersangkut kasus pidana.
-
Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili.
Baca Juga: Terpopuler! Viral Video Susi, Kodir dan Bripka RR Pakai Baju Sama Saat Sidang, Bukti Settingan?
PERSYARATAN ADMINISTRASI (KHUSUS)
-
Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Ilmu Sosial. Diutamakan Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan
-
Menguasai Mircosoft Office
Kemudian, apabila terpilih sebagai Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2022, akan memiliki uraian tugas sebagai berikut:
-
Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya.
-
Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.
-
Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.
-
Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.
-
Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.
-
Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.
-
Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala; dan.
-
Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.
Sementara untuk tautan, pelamar dapat melamar melalui situs web https://sdmpkh.kemensos.go.id/

Share this article
Kementerian Sosial masih membuka peluang untuk menjadi Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan 2022 bagaimana dengan jadwal dan alur.