AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J sampai saat ini masih menjadi perbincangan publik.
Brigadir J dituduh telah melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, hingga membuat Ferdy Sambo naik pitam dan membunuhnya.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak dan Pakar Forensik sama-sama berpendapat bahwa Brigadir J bukanlah orang yang telah melecehkan Putri Candrawathi.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube metrotvnews pada Senin (21/11/22), membagikan informasi terkait tanggapan Kamaruddin Simanjuntak dan Pakar Forensik dengan adanya tindak pelecehan.
Baca Juga: Strategi Ronny Talapessy: Optimis Richard Eliezer Tak Akan Terjerat Pasal 340 dan 338 KUHP
Reza Indagri selaku Pakar Forensik menyebutkan bahwa dirinya tidak yakin adanya tindak pelecehan yang dilakukan Yosua.
“Saya ingin mengajak kita semua kembali di bulan Juli yah, bulan Juli Saya katakan bahwa Saya tidak yakin ada kontak seksual apalagi kekerasan seksual, baik itu di Duren Tiga atau di Magelang,” jelas Reza Indagri.
Reza khawatir bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat justru dia lah yang mengalami kekerasan seksual.
Hal itu karena adanya tuduhan miring terkait sifat-sifat buruk Brigadir Yosua oleh pihak Ferdy Sambo.
Baca Juga: Viral! Remaja Tendang Nenek Hingga Tersungkur di Tapanuli Selatan, Minta Maaf Diwakilkan Orang Tua
“Lantas apa penilaian Saya setelah sekarang ada sekian banyak sifat-sifat atau tabiat buruk mendiang Yosua yang dibuka di Majelis Hakim, Saya justru semakin khawatir bahwa mendiang Yosua ini memang mengalami kejahatan seksual secara berulang kali,” ujar Reza.
Sementara itu Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut bahwa kliennya tidak melakukan tindak kekerasan seksual kepada majikannya.
Kamaruddin menduga bahwa Putri Candrawathilah yang telah menggoda Yosua.
Namun saat itu Nofriansyah Yosua Hutabarat menolak ajakannya, dan membuat Putri Candrawathi kesal.
Baca Juga: Cara Nonton Siaran Digital Piala Dunia Tanpa Set Top Box
“Jadi Yosua ini adalah korban yang digoda oleh PC tapi karena dia tidak mau digoda untuk melayani birahinya lalu dibunuh kan begitu dalil yang selama ini kita sampaikan,” kata Kamaruddin
“Jadi yang perlu menjadi bahan perhatian adalah bahwa asisten rumah tangga tidak berhak menilai ajudan, yang berhak menilai ajudan itu adalah pimpinan,” tambahnya.***

Share this article
Namun, Kamaruddin Simanjuntak dan Pakar Forensik sama-sama berpendapat bahwa Brigadir J bukanlah orang yang telah melecehkan Putri.