AYOJAKARTA - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mulai disalurkan pada akhir tahun ini.
Bantuan PKH yang akan dicairkan ini merupakan tahap 4 dari rangkaian pencairan dalam jangka waktu satu tahun.
Selain bantuan PKH terdapat beberapa bantuan sosial yang lainnya seperti BLT BBM, BSU, BLT UMKM dan lain sebagainya.
Berdasarkan sejarah pencairan PKH pada tahapan yang sebelumnya, diprediksi pencairan tahap ke 4 ini akan berlangsung pada Oktober sampai dengan akhir tahun 2022.
Keluarga yang berhak menerima bantuan PKH ini telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika telah terdaftar pada DTKS, anda dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah anda merupakan salah satu penerima bantuan sosial PKH tahap ke 4.
-
Masuk laman cek bansos melalui link ini: https://cekbansos.kemensos.go.
id/; -
Kemudian pilih wilayah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 Tahap 3;
-
Masukan nama lengkap (sesuai KTP) dan 8 kode unik;
-
Klik 'Cari Data'.
Penerima manfaat Program Keluarga Harapan ini dan besaran bantuannya dibedakan menjadi beberapa tipe, berikut penjabarnanya.
-
Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 balita 0-6 tahun - Rp3.000.000/tahun;
-
Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 anak usia Sekolah Dasar (SD) - Rp900.000/tahun;
-
Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Rp1.500.000/tahun;
-
Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) - Rp2.000.000/tahun;
-
Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 penyandang disabilitas berat - Rp2.400.000/tahun;
-
Penerima manfaat Program Keluarga Harapan PKH 2022 ibu hamil atau melahirkan - Rp3.000.000/tahun;
Baca Juga: Antara Richard Eliezer dan Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Sebut Gajah Lawan Semut, Kenapa?
Dikutip Ayojakarta.com dari laman pkhpati.com (22/11/2022) PT. POS yang merupakan lembaga bayar yang digandeng oleh Kemensos akan menyediakan beberapa titik salur, diantaranya balai desa, kantor kecamatan di setiap kecamatan.
Hal ini bertujuan agar KPM PKH tidak terlalu jauh dalam melakukan pengambilan.
Pada proses pencairannya KPM PKH datang ke titik salur tersebut dengan membawa undangan yang sebelumnya diberikan oleh aparat desa/petugas pos/pendamping PKH serta membawa KTP sebagai bukti bahwa penerima yang benar.
Kemudian untuk para lansia yang tidak memungkinkan melakukan pengambilan langsung, bantuan tersebut akan diantarkan kerumah dengan didampingi oleh aparat desa dan petugas PKH.***

Share this article
PT. POS yang merupakan lembaga bayar yang digandeng oleh Kemensos akan menyediakan beberapa titik salur, diantaranya balai desa, dan kantor.