AYOJAKARTA.COM - Persidangan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih tetap berlanjut.
Pekan ini para terdakwa akan membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, salah satunya adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Seperti yang diketahui, dalam kasus pembunuhan ini Bharada E mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa.
Dijadwalkan Bharada E akan membacakan nota pembelaannya pada Kamis, 26 Januari 2023.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV, dalam isi nota pembelaannya, Richard Eliezer mengutarakan perasaannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E tidak menyangka bahwa dirinya akan diperalat oleh Ferdy Sambo, orang yang dia hormati dan percaya.
Hal ini diungkapkan Richard saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis, 26 Januari 2023.
"Saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat dua yang sangat saya percaya dan hormati, dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan," ungkap Bharada E.
Baca Juga: Arif Rachman Arifin Dituntut Jaksa 1 Tahun Penjara, Atas Obstruction of Justice Kematian Yosua
Richard Eliezer juga menyampaikan perihal kejujurannya pada kasus ini.
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, dan malah membuat saya dimusuhi," lanjutnya.
Bharada E juga mengutarakan perasaannya yang hancur atas kasus pembunuhan ini.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya. Saya sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya tetap berusaha tegar," ungkap Eliezer.
Artikel Terkait
Lagi! Siswa SD di Jakarta Barat Nyaris Diculik Orang Tak Dikenal, Penculik Kabur Setelah Diteriaki Korban
Denny Darko Sebut 2023 Tahun Bunda Corla: Ikuti Alur Jangan Lakuin Ini
Keras! Tak Terima Disebut Ada Gerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tantang Mahfud MD untuk Ini
Arif Rachman Arifin Dituntut Jaksa 1 Tahun Penjara, Atas Obstruction of Justice Kematian Yosua
Terkuak! Makna Tersembunyi dari Suara Richard Eliezer di Sidang Pledoi, Pakar Ekspresi Soroti Hal Ini