AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer sudah menyampaikan duplik yang dibacakan Ronny Talapessy, Kamis, 2 Februari 2023.
Dalam membacakan duplik dari Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyuarakan dengan lantang.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso memberikan reaksi pada Ronny Talapessy yang membacakan duplik Richard Eliezer.
Kuasa hukum membacakan duplik atau jawaban dari penolakan pledoi dari jaksa selama lebih dari satu jam.
Disampaikan berbagai hal terkait dengan replik dari jaksa pada duplik Richard Eliezer.
Hingga, kesimpulan yang dibacakan oleh Ronny Talapessy menyampaikan agar Richard Eliezer bisa bebas dari tuntutan pidana.
Bahkan disampaikan jika keluarga korban, Yosua sudah memberikan maaf pada Bharada E.
Usai Ronny Talapessy membacakan duplik hingga sampai ke kesimpulan, hakim Wahyu Iman Santoso memberikan respon singkat.
Hakim Wahyu Iman Santoso mempersilahkan pihak kuasa hukum untuk membagikan cetakan duplik.
Perwakilan kuasa hukum Richard Eliezer akhirnya menyebarkan 4 cetakan duplik.
Pada masing-masing hakim mendapatkan satu eksemplar duplik Richard Eliezer.
Kemudian satu yang terakhir diberikan pada jaksa penuntut umum sebagai balasan dari replik yang sudah dibacakan.
Setelah itu, hakim Wahyu Iman Santoso memberikan jawaban dari duplik Richard Eliezer.
"Baik demikian tadi dibacakan duplik dari penasehat hukum terdakwa, Tanggapan dari replik jaksa," ucap hakim dikutip AyoJakarta.com dari siaran MetroTV, Kamis, Februari 2023.
Dibacakan juga jadwal untuk pembacaan sidang putusan hakim pada Richard Eliezer.
"Selanjutnya karena sudah akan memasuki putusan, maka sidang untuk pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada 15 Februari," tambahnya.
Kemudian terdakwa Richard Eliezer diminta untuk kembali ke tahanan usai pembacaan jadwal vonis.
"Pada terdakwa diperintahkan untuk kembali ke tahanan," ucap hakim.
"Sidang dengan nomor perkara 768 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinyatakan ditutup," tandasnya sambil mengetuk palu.
Seusai ini Richard Eliezer akan menantikan vonis dari hakim sebagai hukuman karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Yosua.***

Share this article
Dalam membacakan duplik dari Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyuarakan dengan lantang. Hakim Wahyu beri jadwal vonis.