Richard Eliezer Miliki Banyak Pendukung, Mantan Hakim Maruarar Siahaan: Kalau Bisa Hukumannya 1 Tahun Saja

- Jumat, 3 Februari 2023 | 06:08 WIB
Richard Eliezer Miliki Banyak Pendukung, Mantan Hakim Maruarar Siahaan: Kalau Bisa Hukumannya 1 Tahun Saja
Richard Eliezer Miliki Banyak Pendukung, Mantan Hakim Maruarar Siahaan: Kalau Bisa Hukumannya 1 Tahun Saja

AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua sekaligus menjadi justice collaborator.

Meskipun Richard Eliezer menjadi seorang eksekutor, namun ternyata banyak pihak yang memberikan dukungan kepadanya.

Hal itu karena Richard Eliezer secara jantan mengakui dan membongkar semu kejanggalan kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Resmi Jatuhi Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bagaimana Faktanya?

Selain itu, penembakan Brigadir J juga diketahui didasari atas perintah jabatan yakni Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri.

Dikutip dari kanal YouTube The Prime Show pada Jum’at, 3 Februari 2023 berikut adalah bukti dari banyaknya orang yang mendukung Bharada E.

Dukungan tersebut mulai dari para penggemar yang menyebut dirinya Richard’s Angel.

Beberapa orang yang tergabung dalam Richard’s Angel sering kali memberikan hadiah untuk Bharada E.

Baca Juga: Akhiri Duplik Richard Eliezer, Ronny Talapessy : Banyak Yang Salah Jalan Tetapi Tenang karena Banyak Temannya

Hadiah tersebut berupa kaos, sepatu, bahkan ada yang memberikan surat dan lain sebagainya.

Melihat fenomena tersebut, mantan Hakim. Maruarar Siahaan mengatakan bahwa itu adalah salah satu bentuk kepercayaan masyarakat kepada Eliezer.

Mantan Hakim Maruarar Siahaan juga menyebut bahwa Bharada E sebagai justice collaborator itu harus diakui.

“saya kira harus diakui karena sebenarnya di Undang-Undang LPSK kan itu adalah kewenangan dari LPSK dan kemudian rekomendasi LPSK kepada Penuntut Umum,” ujar mantan Hakim.

Sebagai mantan Hakim, ia juga menyampaioan pendapatnya soal berapa hukuman yang layak diterima oleh seorang Eliezer.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: YouTube The Prime Show

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X