AYOJAKARTA.COM--Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak mau Ferdy Sambo dihukum mati.
Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tidak ingin Ferdy Sambo dihukum mati pun mendapat komentar positif dari warganet.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Selasa (29/11/22), Kamaruddin Simanjuntak mengutarakan pendapatnya secara pribadi terkait hukuman mati Ferdy Sambo.
Menurut keterangan Kuasa Hukum Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri ini hanya perlu sadar atas kejahatannya.
Tidak hanya sadar, melainkan juga bertobat mengakui kesalahannya.
Kuasa Hukum Yosua juga menyebut meskipun tersangka pembunuhan kliennya ini telah dipecat dari Kepolisian, mereka tetap bisa melakukan hal lain dengan catatan mereka bertobat.
“walaupun mereka sudah dipecat dari Kepolisian dari Jenderal kalau dia sadar dan bertobat masih bisa lebih hebat lagi loh,” ungkap Kamaruddin.
“misalnya dari penceramah atau jadi pendeta atau misalnya jadi tokoh masyarakat atau pedagang besar gitu loh kan bisa, kan nggak harus jadi Polisi,” tambahnya.
Atas kasus pembunuhannya, banyak orang tidak bersalah yang terseret dalam kasusnya.
Itulah yang membuat Kuasa Hukum Brigadir J meminta agar eks Kadiv Propam Polri ini mengakui kesalahannya.
Selain itu ia juga bersedia menyiapkan pengacara yang baik dan jujur daripada ia terus terprovokasi pengacaranya.
“jadi kalau ketemu Ferdy Sambo salam sama beliau bilang Kamaruddin Simanjuntak ingin menyiapkan pengacara terbaik dan jujur buat nyelametin kamu,” ujarnya.
Sebab secara pribadi pengacara Yosua memang tidak menginginkan suami Putri Candrawathi dihukum mati.
“sesungguhnya saya tidak mau Ferdy Sambo itu dihukum mati, dari pribadi saya di luar Pengacara yah, saya lebih mau Ferdy Sambo itu bertobat,” ujarnya.***

Share this article
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak ingin Ferdy Sambo dihukum mati, bahkan mau melakukan ini