AYOJAKARTA.COM--Terungkap dalam persidangan terdakwa pembunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyebut istrinya Putri Candrawathi tidak patuh.
Dalam persidangan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/11/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan hadir untuk mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Namun, hanya Ferdy Sambo saja yang datang, sementara istrinya Putri Candrawathi harus mengikuti sidang secara daring karena terpapar Covid-19.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Ridwan Soplanit Ngaku Temui Ferdy Sambo Lewat Pintu Belakang TKP, Kenapa?
Di momen inilah, ketika saksi sudah dimintai keterangan, Majelis hakim kemudian bertanya kepada Ferdy Sambo.
"Bagaimana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua," tanya hakim kepada Ferdy Sambo dikutip dari kanal Youtube KompasTv, Kamis (24/11/2022).
Ferdy Sambo yang mengenakan baju kemeja putih dan kacamata langsung memberikan pernyataannya.
"Terima kasih, yang beliau seluruhnya sudah benar. Cuma ada beberapa, ada dua keterangan saksi yang akan kami sampaikan, "Kata Sambo.
"pertama terkait dengan keterangan saksi Isbah bahwa saya perlu tambahkan bahwa selain saya melakukan PCR juga saya, menambahkan dengan swap antigen yang ada di ruangan atau di rumah untuk mempercepat proses. Apakah hasilnya itu positif atau negatif, "imbuh Ferdy Sambo.
Ia pun menyinggung pelaksanaan tes PCR yang dijalaninya yakni pada 7 Juli 2022.
Selanjutnya Ferdy Sambo memberikan keterangan yang kedua dan mempertegas bahwa ia dan keluarganya begitu peduli terhadap wabah Virus Covid-19, sehingga pencegahan dan kewaspadaan sangat diperhatikan.
"Kemudian yang kedua saya juga menyampaikan kepada saksi Isbah bahwa keluarga saya sangat mematuhi standar prosedur penanganan covid, "tandas Ferdy Sambo.
Di momen inilah terekam kamera persidangan, raut wajah Ferdy Sambo terlihat kesal kepada Istrinya Putri Candrawathi yang harus menjalani sidang daring, sehingga keduanya tidak bisa saling bertemu.
"Dan karena istri saya sudah tidak mematuhi, di Rutan Kejaksaan makanya dia positif sekarang, selama ini belum pernah positif, "kata Ferdy Sambo dengan nada tinggi.
Sebelumnya, diungkap Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena terpapar COVID-19.
"Info sementara PC kena COVID-19" terangnya.
Putri Candrawathi kemudian melakukan Sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dengan absennya Putri Candrawathi dalam persidangan pekan ini, otomatis dia tidak bisa bertemu suaminya Ferdy Sambo.
Padahal Sidang ini pun sudah ditunda selama satu minggu lamanya menyusul adanya evaluasi yang dilakukan dan terkait pelaksanaan KTT G20 di Bali.

Share this article
Dalam persidangan Ferdy Sambo kesal terhadap istrinya dan menyebut tidak patuh, terungkap penyebabnya gara-gara hal ini