AYOJAKARTA.COM---Keluarga Brigadir Yoshua menjadi saksi dalam persidangan yang menghadirkan tersangka Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Salah satu keluarga dari Brigadir Yosua, yakni Mahareza Rizky menjelaskan tentang tugas Brigadir Yosua selama ikut keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Komentari Pencabutan Laporan KDRT Lesti Kejora, Sunan Kalijaga: Itu Berulang!
Menurut Mahareza Rizky, adik dari Brigadir Yosua menyatakan kakaknya ternyata selama ini bertugas sebagai ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir Yosua menjadi ajudan Putri Candrawathi sejak Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Ngaku Bikin Video bareng RD, Denise Chariesta: Kalau Ada yang Tersebar, Itu Pasti Dia!
"Ketika Pak FS menjadi Kadiv Propam (Yosua jadi ajudan Putri)," kata Rizky kepada Majelis Hakim.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kemudian mencecar Rizky kapan detail waktu Yosua dipindahtugaskan menjadi ajudan Putri.
Rizky mengaku lupa terkait hal tersebut.
"Saya lupa tanggalnya. Iya (tahun 2022)," jelas Rizky dilansir dari suara.com dalam artikel Diungkap Adik Almarhum di Sidang, Begini Cerita Awal Brigadir jadi Ajudan Putri Candrawathi
Sebelumnya, diungkap Rizky, sang kakak Brigadir Yosus bertugas menjadi ajudan Sambo sewaktu Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Selanjutnya, ketika Ferdy Sambo baru menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Yosua kemudian bertugas menjadi ajudan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ngotot Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Pendukung Ini
Namun, kepada Rizky, Yosua sama sekali tidak bercerita alasannya dipindah tugas menjadi ajudan Putri.
Hari ini, Majelis Hakim memutuskan melakukan pemeriksaan 12 saksi dalam sidang Bharada E. Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Saat didengar keterangannya, semua digabung, hanya saja kekasih Yosua Vera Simajuntak dan adik Yosua Mahareza Rizky dilakukan pemeriksaan saksi secara terpisah.
"Semua kami gabung tetapi tidak khusus untuk saudara Vera dan saudara adek dari korban," ungkap Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

Share this article
Adik mendiang Brigadir J mengungkapkan awal mula sang kakak menjadi ajudan Putri Candrawathi di sidang lanjutan dengan tersangka Bharada E