AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS bagi PPPK 2022 akhirnya resmi dibuka oleh pemerintah.
Para calon pendaftar PPPK 2022 sudah mulai bisa mendaftar dan membuat akun pada 5 Oktober 2022 mendatang.
Sebelum mendaftar PPPK 2022, Anda harus lebih dulu mengetahi apa saya syarat dan bagaimana cara mendaftarnya.
Baca Juga: Tersedia 100 Formasi Seleksi PPPK Kemlu Tahun 2022, Cek Kualifikasi Pendidikan!
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 ini bisa dilakukan melalui portal di SSCASN BKN.
Formasi CPNS yang akan dibuka oleh pemerintah pada tahun 2022 ini sebanyak 530.028 orang.
Namun, dari kuota tersebut pemerintah lebih memprioritaskan honorer terutama tenaga guru, kesehatan dan teknis lainnya.
Baca Juga: Kemlu Buka 100 Formasi Seleksi PPPK Tahun 2022, Simak Formasi dan Kualifikasi Pendidikan Ini!
Perlu diketahui, jumlah tersebut dialokasikan untuk PPPK Guru: 319.716 orang dan PPPK tenaga kesehatan: 92.014 orang.
Sedangkan untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 27.608 orang.
Dikutip AyoJakarta.com dari Teras Gorontalo berjudul "Akhirnya Rekrutmen CPNS Hanya Untuk PPPK Dibuka 5 Oktober 2022, Berikut adalah Syarat dan Cara Mendaftar".
Informasi dan berita terkait CASN 2022 hanya didapat dari akun twitter resmi SSCASN BKN, @BKNgoid.
Namun persyaratan pendaftaran CASN saat ini belum terkonfirmasi seperti apa nantinya.
Apabila merujuk pada CASN sebelumnya, persyaratan pendaftaran dalam portal SSCASN BKN adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Inilah Hal yang Bikin Gagal Seleksi PPPK 2022
Warga Negara Indonesia (WNI).
Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Buat Akun SSCASN BKN, Cukup Klik di Sini!
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Baca Juga: LENGKAP! Berikut Ini Pemetaan Formasi Seleksi PPPK 2022 Berdasarkan Jabatan, Cek di Sini
Kemudian dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut
Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
Baca Juga: Daftar Guru Honorer yang Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Simak Info Lengkapnya di Sini!
Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Baca Juga: Daftar Lengkap Besaran Gaji PPPK 2022, Benarkah Melebihi UMR Tertinggi Tingkat Kota dan Provinsi?
Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Cara untuk mendaftar akun SSCASN BKN adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Terbaru! BKN Bocorkan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Cek di Sini
Buka laman website sscasn.bkn.go.id
Klik Register/Registrasi
Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
Baca Juga: Kemlu Buka 100 Formasi Seleksi PPPK Tahun 2022, Simak Formasi dan Kualifikasi Pendidikan Ini!
Unggah scan KTP dan swafoto
Lalu masukan kode CAPTCHA
Klik submit
Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id. Lengkapi data yang masih kosong
Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
Upload dokumen yang diminta lalu cek resume. Cetak kartu informasi akun.*** (Viko Karinda/ Teras Gorotalo)

Share this article
Pemerintah akhirnya resmi membuka pendaftaran CPNS PPPK 2022 resmi pada tanggl 5 Oktober 2022, simak syaratnya di sini.