Rekrutmen Terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Terakhir 27 September 2022, Buruan Daftar di Sini!

Rekrutmen Terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Terakhir 27 September 2022, Buruan Daftar di Sini!
Rekrutmen Terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Terakhir 27 September 2022, Buruan Daftar di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait rekrutmen terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 dapat disimak di artikel ini.

Sebagai informasi, rekrutmen terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 ini dibuka mulai 21-27 September 2022.

Lantas apa saja syarat yang dibutuhkan?

Simak info lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com pada Minggu (18/9/2022) dengan judul Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 untuk SMA, SMK, dan S1, Simak Syaratnya di Sini!

Diketahui Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan dilaksanakan kembali pada tahun 2024,yaitu untuk memilih anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu ditingkat kecamatan maka Bawaslu kabupaten/kota membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam)

Peran Panwaslucam sangat penting agar terjamin dan terwujudnya pemilu yang berasakan langsung, umum, bebas, jujur dan adil.

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mengumumkan pembukaan rekrutmen dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dilaman Instagram official @bawasluri.

Baca Juga: Info Loker BUMN Penempatan Jakarta dan Banten: PT PNM BUMN Buka Rekrutmen Serentak untuk SMA/SMK/S1

Dalam postingan yang diunggah pada 14 September 2022 Bawaslu menuliskan caption:

REKRUTMEN TERBUKA PANWASLU KECAMATAN”

Dibuka! Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 untuk SMA, SMK dan S1, Info Lengkap di Sini!

#SahabatBawaslu, mari bergabung untuk mengawal demokratisasi Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 21 - 27 September 2022. Persyaratan dan informasi lebih lanjut kunjungi media sosial atau website Bawaslu Kabupaten/Kota setempat

Bagi Anda yang berminat menjadi bagian panita pengawas pemilu ditingkat kecamatan, berikut Ayoindonesia.com merangkum seputar syarat dan ketentuan hingga tahap pendaftaran.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Bulan Agustus? Simak Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pria dan Wanita

3. Pendidikan minimal SMA/SMK/MA sederajat, semua jurusan

4. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;

6. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

8. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan;

9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

10. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

11. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

12. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

13. Bersedia bekerja penuh waktu;

14. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;

15. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

16. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan;

17. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

18. Mengajukan surat lamaran yang ditunjukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan:

19. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

20. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;

21. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;

22. Daftar Riwayat Hidup;

23. Surat keterangan sehat jasmani dan/atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas;

24. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;

25. Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);

26. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten.

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka! Berikut Adalah Alur Seleksi ASN

Surat pernyataan

1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;

2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;

4. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

5. Bersedia bekerja penuh waktu;

6. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih;

7. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

8. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

9. Bebas dari peyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Rekrutmen TNI AL Gelombang II 2022 Sudah Dibuka, Cek Persyaratan Lengkap Di sini!

Tahapan Pelaksanaan

Sosialisasi: tanggal 10-21 Sep 2022

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 15 – 21 Sep 2022

Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu

Kecamatan: tanggal 21 – 27 Sep 2022

Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 28–30 Sep 2022

Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu

Kecamatan: tanggal 1 Oktober 2022

Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2-8 Okt 2022

Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2 – 8 Okt 2022

Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 9-11 Okt 2022

Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 12 Okt 2022

Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat: tanggal 12 – 18 Okt 2022

Anda yang berminat menjadi bagian dalam Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dapat mendapatkan informasi lebih lengkap dimasing-masing Instagram official Bawaslu ditiap daerah.

Seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ini tidak dipungut biaya, hanya pelamar terbaik yang akan dipilih.

Selalu berhati-hati bila menemukan tawaran yang bersifat penipuan.***(Rusmanto/AyoIndonesia.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Rekrutmen Terbuka Panwaslu Kecamatan
# Rekrutmen Terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024
# Panwaslu Kecamatan
# panwaslu
# 27 September 2022
# Pemilu 2024

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.