Rekrutmen Terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Terakhir 27 September 2022, Buruan Daftar di Sini!

Rekrutmen Terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Terakhir 27 September 2022, Buruan Daftar di Sini!

Rekrutmen Terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 Terakhir 27 September 2022, Buruan Daftar di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait rekrutmen terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 dapat disimak di artikel ini.

Sebagai informasi, rekrutmen terbuka Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 ini dibuka mulai 21-27 September 2022.

Lantas apa saja syarat yang dibutuhkan?

Simak info lengkapnya dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com pada Minggu (18/9/2022) dengan judul Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 untuk SMA, SMK, dan S1, Simak Syaratnya di Sini!

Diketahui Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan dilaksanakan kembali pada tahun 2024,yaitu untuk memilih anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden.

Untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu ditingkat kecamatan maka Bawaslu kabupaten/kota membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam)

Peran Panwaslucam sangat penting agar terjamin dan terwujudnya pemilu yang berasakan langsung, umum, bebas, jujur dan adil.

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu mengumumkan pembukaan rekrutmen dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dilaman Instagram official @bawasluri.

Baca Juga: Info Loker BUMN Penempatan Jakarta dan Banten: PT PNM BUMN Buka Rekrutmen Serentak untuk SMA/SMK/S1

Dalam postingan yang diunggah pada 14 September 2022 Bawaslu menuliskan caption:

REKRUTMEN TERBUKA PANWASLU KECAMATAN”

Dibuka! Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 untuk SMA, SMK dan S1, Info Lengkap di Sini!

#SahabatBawaslu, mari bergabung untuk mengawal demokratisasi Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 21 - 27 September 2022. Persyaratan dan informasi lebih lanjut kunjungi media sosial atau website Bawaslu Kabupaten/Kota setempat

Bagi Anda yang berminat menjadi bagian panita pengawas pemilu ditingkat kecamatan, berikut Ayoindonesia.com merangkum seputar syarat dan ketentuan hingga tahap pendaftaran.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Bulan Agustus? Simak Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pria dan Wanita

3. Pendidikan minimal SMA/SMK/MA sederajat, semua jurusan

4. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;

6. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

8. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan;

9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

10. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

11. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

12. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

13. Bersedia bekerja penuh waktu;

14. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;

15. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

16. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan;

17. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

18. Mengajukan surat lamaran yang ditunjukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan:

19. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

20. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;

21. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;

22. Daftar Riwayat Hidup;

23. Surat keterangan sehat jasmani dan/atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas;

24. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;

25. Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);

26. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten.

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka! Berikut Adalah Alur Seleksi ASN

Surat pernyataan

1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;

2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;

4. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

5. Bersedia bekerja penuh waktu;

6. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih;

7. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

8. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

9. Bebas dari peyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Rekrutmen TNI AL Gelombang II 2022 Sudah Dibuka, Cek Persyaratan Lengkap Di sini!

Tahapan Pelaksanaan

Sosialisasi: tanggal 10-21 Sep 2022

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 15 – 21 Sep 2022

Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu

Kecamatan: tanggal 21 – 27 Sep 2022

Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 28–30 Sep 2022

Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu

Kecamatan: tanggal 1 Oktober 2022

Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2-8 Okt 2022

Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2 – 8 Okt 2022

Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 9-11 Okt 2022

Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 12 Okt 2022

Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat: tanggal 12 – 18 Okt 2022

Anda yang berminat menjadi bagian dalam Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dapat mendapatkan informasi lebih lengkap dimasing-masing Instagram official Bawaslu ditiap daerah.

Seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ini tidak dipungut biaya, hanya pelamar terbaik yang akan dipilih.

Selalu berhati-hati bila menemukan tawaran yang bersifat penipuan.***(Rusmanto/AyoIndonesia.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.