Gawat! Pelamar Gelombang 2 PPPK 2024 Tidak Mendapatkan Formasi Karena Habis di Gelombang 1? Cek Faktanya

Lalu bagaimana hasil rekapitulasi sementara BKN pelamar PPPK tahun 2024 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis?
Lalu bagaimana hasil rekapitulasi sementara BKN pelamar PPPK tahun 2024 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis?

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 periode pertama akan ditutup tanggal 20 Oktober 2024.

Seleksi periode pertama PPPK 2024 ini diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sedangkan pendaftaran PPPK 2024 periode kedua dibuka mulai tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024. 

Periode pendaftaran ini hanya diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 dapat dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Lalu bagaimana hasil rekapitulasi sementara BKN pelamar PPPK tahun 2024 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis?

Baca Juga: Pencari Kerja Merapat! Ini 6 Klasifikasi Industri dan UMKM yang Menyerap Tenaga Kerja Terbesar di Provinsi DKI Jakarta

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, hasil rekapitulasi sementara pelamar seleksi PPPK 2024 update terbaru tanggal 15 Oktober 2024 pukul 9.00 WIB, dapat dirinci, sebagai berikut.

1. Tenaga guru

Jumlah pendaftar: 233.669

Submit: 68.525

Verifikasi Memenuhi Syarat (MS): 19.579

Verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.175

 


2. Tenaga kesehatan

Jumlah pendaftar: 72.130

Submit: 6.066

Verifikasi Memenuhi Syarat (MS): 2.005

Verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 83


3. Tenaga teknis

Jumlah pendaftar: 775.078

Submit: 141.158

Verifikasi Memenuhi Syarat (MS): 40.798

Verifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 2.534

Kategori pelamar seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi empat, sebagai berikut.


1. Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)

 Diperuntukkan bagi pelamar yang memenuhi passing grade namun belum lolos menjadi ASN karena tidak masuk perangkingan


2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN

Diperuntukkan bagi tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan sejak tahun 2005 dan tidak mendapatkan pembiayaan dari APBN atau APBD

3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN

Diperuntukkan bagi tenaga honorer yang tidak terdaftar pada database BKN namun masih aktif bekerja pada instansi pemerintah selama dua tahun berturut-turut


4. Pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Untuk formasi guru di instansi daerah diperuntukkan untuk lulusan PPG yang sudah mendapatkan sertifikasi PPG Pra Jabatan, atau PPPg dalam Jabatan, termasuk guru swasta yang memiliki sertifikasi PPG dengan syarat harus mendapat izin dari yayasan 

Sedangkan untuk non ASN yang aktif di pemerintahan termasuk tenaga honorer yang sudah masuk pada pendataan non ASN oleh BKN dan sudah terdata dalam database BKN

Lalu benarkah pelamar non ASN yang boleh mendaftar pada periode kedua tidak akan mendapatkan kuota formasi karena sudah habis pada periode kedua?

Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Yudi Jihwindriyo, menyatakan bahwa tidak benar pelamar periode kedua tidak akan mendapatkan formasi karena formasi yang dilamar habis di periode pertama.

Menurutnya Yudi, pelamar periode pertama dan kedua pada prinsipnya melamar formasi yang sama.

"Tidak ada cerita formasi habis di periode pertama. Karena apa, baik yang ada di periode pertama dan kedua dapat melamar pada formasi yang sama," ujar Yudi, dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube BKD Jatim, pada hari Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga: Hore! 6 Bansos Lanjut Disalurkan pada Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Bantuan untuk KPM PKH dan BPNT Rp5 Juta

Yudi menjelaskan bahwa timeline pengadaan PPPK 2024, proses sebenarnya adalah pengolahan nilai hasil seleksi tahap 1 itu dilakukan pada saat periode kedua sudah mendaftar.

"Sebenarnya prosesnya adalah pengolahan nilai hasil seleksi tahap pertama itu dilakukan pada saat yang kedua sudah daftar," ujarnya

"Jadi bukan mengumumkan dulu kelulusan tahap pertama baru daftar tahap kedua. Kalau seperti itu maka asa formasi yang dinamakan formasi habis," terang Yudi.

Yudi menambahkan bahwa pada seleksi PPPK tahun 2024, proses pendaftaran periode kedua pada waktu seleksi periode pertama baru menyelesaikan tes sehingga belum adanya proses pengolahan nilai, hasil seleksi hingga pengusulan NIP.

"Formasi itu tidak ada yang namanya formasi sudah terpakai," ujarnya.

"Jadi mendaftar periode pertama atau periode kedua, punya peluang yang sama yang formasinya masih tersedia," pungkasnya

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK 2024
# gelombang 2
# pelamar

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.