AYOJAKARTA.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon, saksi Aldi Renaldi mengungkap hal mengejutkan.
Sidang keempat pada Selasa, 30 Juli 2024 kemarin pihak pemohon yakni Saka Tatal menghadirkan sejumlah ahli di PN Cirebon.
Pada sidang pertama, kuasa hukum Saka Tatal membacakan memori PK yang menyebutkan bahwa mereka akan menghadirkan tujuh ahli.
Ahli tersebut termasuk tiga ahli hukum pidana, seorang ahli psikologi forensik, seorang guru besar ilmu hukum pidana, dan dua purnawirawan kepolisian, yaitu Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji dan Komjen Pol (Purn.) Oegroseno.
Baca Juga: Susno Duadji Tolak Debat tentang Novum, Fokus Pencarian Kebenaran dalam Sidang PK Saka Tatal
Kuasa hukum Saka Tatal berharap para ahli ini dapat hadir untuk memberikan kesaksian.
Mereka sempat bernegosiasi dengan hakim ketua di PN Cirebon untuk memungkinkan kehadiran seorang ahli melalui Zoom.
Sidang PK Tatal ini telah memasuki tahap keempat dengan agenda penyampaian keterangan dari ahli-ahli tersebut.
Aldi juga menyebut bahwa semua terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon mendapatkan kekerasan selama pemeriksaan.
Baca Juga: Di Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji Bicara Pengalaman 35 Tahun sebagai Penyidik
“Ada yang ditendang, ada yang dipukul, ada yang diinjak, ya diperlakukan seperti binatang lah Pak di sana,” ujar Aldi, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu, 31 Juli 2024.
Aldi Renaldi menceritakan bagaimana dirinya mendapat tindakan kekerasan ketika ditangkap polisi pada 2016 terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
“Sudah sampai di penjara saja saya dipukul pakai gembok, baru mau masuk itu, dipukuli gembok dan diminumi air kencing,” imbuhnya.
Dalam kesaksiannya, Aldi juga melihat Saka Tatal mendapatkan kekerasan dan dipaksa untuk mengaku.***

Share this article
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon, saksi Aldi Renaldi mengungkap hal mengejutkan.