AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi terkait kembali memperbarui informasi penting mengenai perkembangan program bantuan sosial (bansos) menjelang akhir April 2025.
Tiga poin utama menjadi perhatian, yakni pencairan bansos reguler, hasil survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta pencairan bantuan untuk pelajar melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Salah satu informasi yang paling dinanti oleh masyarakat adalah pencairan bansos tunai reguler.
Pemerintah telah mencairkan bantuan untuk dua bulan, yakni periode Maret dan April 2025.
Pencairan dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
Salah satu bansos yang telah cair adalah bantuan Atensi YAPI untuk lansia, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Bantuan ini telah masuk tahap kedua untuk periode Maret–April 2025, dengan nominal Rp400.000 per penerima.
Penyaluran ini terpantau telah terjadi di beberapa wilayah, termasuk Provinsi Sumatera Selatan.
Informasi selanjutnya terkait dengan proses ground checking survei DTSEN yang telah resmi berakhir pada 20 April 2025, lebih cepat dari batas awal yang dijadwalkan pada 30 April 2025.
Survei ini bertujuan memperbarui data penerima bansos, termasuk PKH dan BPNT, dengan mengecek langsung kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Hasil survei akan menentukan apakah seseorang masih layak menerima bantuan atau harus digraduasi dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Harga Turun, Performa Naik! 7 Daftar HP RAM 12GB Terbaik dan Terjangkau April 2025
Validasi dilakukan berdasarkan kondisi rumah, kepemilikan aset, kendaraan, jenis pekerjaan anggota keluarga, serta kepemilikan fasilitas seperti listrik dan air bersih.
Kuota tetap dipertahankan sebanyak 18,8 juta KPM untuk BPNT dan 9,9 juta KPM untuk PKH.
Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pengelolaan data ini.
Bagi yang tidak disurvei, diharapkan tetap aman dan dapat terus menerima bantuan jika tidak ada masalah dalam data sebelumnya.
Informasi terkait terkait dengan pemerintah yang masih menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Saat ini penyaluran tengah berlangsung, khususnya bagi siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA) yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Besaran bantuan PIP adalah sebagai berikut:
- SD: Rp450.000 (tahap pertama Rp225.000)
- SMP: Rp750.000 (tahap pertama Rp375.000)
- SMA: Rp1.800.000 (tahap pertama Rp900.000)
Bagi siswa dari kelas 1 sampai kelas 5 SD yang belum menerima bantuan di termin pertama, masih memiliki peluang di termin kedua, yang berlangsung hingga 31 Agustus 2025.
Penyaluran dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) nominasi dan pengajuan dari Dinas Pendidikan.
Melalui berbagai program bansos ini, pemerintah berharap dapat terus menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Share this article
Melalui berbagai program bansos ini, pemerintah berharap dapat terus menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.